<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
<title>E-Skripsi - Hukum Tata Negara</title>
<link href="http://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/38" rel="alternate"/>
<subtitle/>
<id>http://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/38</id>
<updated>2026-04-03T23:14:04Z</updated>
<dc:date>2026-04-03T23:14:04Z</dc:date>
<entry>
<title>PRAKTIK DENTAL CARE DALAM TINJAUAN HUKUM DAN  MASLAHAH MURSALAH  (Studi Kasus Perawatan Gigi di Tukang Gigi di Samarinda)</title>
<link href="http://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/5403" rel="alternate"/>
<author>
<name>PUTRI, ROLI</name>
</author>
<id>http://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/5403</id>
<updated>2025-10-02T02:17:47Z</updated>
<published>2023-03-01T00:00:00Z</published>
<summary type="text">PRAKTIK DENTAL CARE DALAM TINJAUAN HUKUM DAN  MASLAHAH MURSALAH  (Studi Kasus Perawatan Gigi di Tukang Gigi di Samarinda)
PUTRI, ROLI
Roli Putri, 2023. Praktik Dental Care dalam Tinjauan Hukum dan Maslahah Mursalah (Studi Kasus Perawatan Gigi di Tukang Gigi di Samarinda). Skripsi, Jurusan Pidana Politik Islam, Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. H. Murjani, S.Ag., S.H., M.H. selaku Pembimbing I dan Muzayyin Ahyar, S.Ud., M.S.I. selaku Pembimbing II.&#13;
&#13;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pembinaan, Pengawasan, dan Perizinan Pekerjaan Tukang Gigi Pasal 6 menyatakan bahwa pekerjaan tukang gigi hanya dapat dilakukan apabila tidak membahayakan kesehatan, tidak menyebabkan kesakitan, aman, tidak bertentangan dengan upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat, serta tidak bertentangan dengan norma dan nilai yang hidup dalam masyarakat. Penelitian ini diambil di Kota Samarinda di tempat tukang gigi langsung dan melibatkan konsumen tukang gigi yang ada di Kota Samarinda.&#13;
&#13;
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana tanggapan tukang gigi tentang Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014, bagaimana izin terkait praktik dental care dan kewenangan tukang gigi tersebut, serta perspektif maslahah mursalah terkait dental care yang ada di Kota Samarinda.&#13;
&#13;
Penelitian ini adalah normatif-empiris dengan menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan deskriptif kualitatif. Sumber data adalah 20 tukang gigi di Kota Samarinda.&#13;
&#13;
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa layanan yang ada di tukang gigi melanggar aturan Permenkes seperti pemasangan behel, membersihkan karang gigi, memutihkan gigi/vineer, mencabut gigi, pemasangan permata, menambal gigi, dan mengganti karet behel. Selain itu, izin dan kewenangan tukang gigi di Kota Samarinda tidak mendaftarkan izin usaha mereka ke pihak Dinas Kesehatan Kota Samarinda. Dalam kewenangan tukang gigi yang diatur dalam Permenkes Nomor 39 Tahun 2014 hanya berupa membuat gigi tiruan lepasan dan memasang gigi tiruan lepasan. Dental care menurut maslahah berdasarkan tingkatannya yaitu maslahah daruriyah, maslahah tahsiniyah, dan hajiyah. Tukang gigi tidak termasuk ke dalam kategori daruriyah dan hajiyah karena masih ada dokter yang berpengalaman di bidangnya supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, namun masuk ke dalam kategori maslahah tahsiniyah yang bermaksud sebagai kesempurnaan hidup dalam merawat gigi.
</summary>
<dc:date>2023-03-01T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>UPAYA PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN WISATA  RELIGI DI DESA KUTAI LAMA  (Studi Situs Makam Habib Tunggang Parangan, Makam Raja Aji  Mahkota Makam Aji Pangeran Dilanggar)</title>
<link href="http://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/5379" rel="alternate"/>
<author>
<name>AMALIAH, SITI RABIATUL MAULIDAYANTI</name>
</author>
<id>http://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/5379</id>
<updated>2025-09-26T01:55:52Z</updated>
<published>2024-12-01T00:00:00Z</published>
<summary type="text">UPAYA PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN WISATA  RELIGI DI DESA KUTAI LAMA  (Studi Situs Makam Habib Tunggang Parangan, Makam Raja Aji  Mahkota Makam Aji Pangeran Dilanggar)
AMALIAH, SITI RABIATUL MAULIDAYANTI
Siti Rabiatul Maulidayanti Amaliah, 2020, “Upaya Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Wisata Religi di Desa Kutai Lama (Studi Makam Habib Tunggang Parangan, Makam Raja Aji Mahkota dan Makam Aji Pangeran Dilanggar)”. Skripsi. Program Studi Hukum Tata Negara, Jurusan Pidana Politik Islam, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. H. Akhmad Haries, S.Ag., M.S.I. selaku pembimbing I dan Yanti Haryani, S.H.I., M.H. selaku pembimbing II.&#13;
&#13;
Penelitian ini dilakukan karena ketidakjelasan, ketidakberaturan, dan ketidak kondusifan pengelolaan wisata religi berupa situs makam budaya di Desa Kutai Lama, seperti ketidakjelasan pengaturan parkir serta adanya fenomena meminta-minta yang kurang pantas dipandang dan cenderung mengganggu pengunjung tempat wisata religi. Permasalahan yang diteliti adalah bagaimana upaya pemerintah Desa Kutai Lama dalam pengelolaan wisata religi pada situs makam Habib Tunggang Parangan, Raja Aji Mahkota, dan Raja Aji Dilanggar yang terletak di Desa Kutai Lama sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, serta apa saja faktor penghambat atas upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kutai Lama dalam menjalankan pengelolaan wisata religi khususnya di lokasi penelitian.&#13;
&#13;
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan metode kualitatif deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data primer diperoleh secara langsung dari wawancara dengan informan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pihak Dinas Pariwisata, pihak Pemerintah Desa Kutai Lama, dan pihak pengelola wisata Situs Kutai Lama. Data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan penelitian sebelumnya. Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.&#13;
&#13;
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah Desa Kutai Lama dalam pengelolaan wisata religi belum dapat terlaksana. Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, desa harus turut serta dalam pemberdayaan masyarakat desa guna pengelolaan potensi lokal, yaitu dalam membangun ekonomi kreatif dan pariwisata lokal. Adapun bentuk usaha yang dilakukan pemerintah Desa Kutai Lama adalah: 1) bermediasi dengan pihak pengelola, 2) bermusyawarah dalam Musyawarah Desa, dan 3) bekerjasama dengan pihak-pihak yang membantu membangun pariwisata setempat (POKDARWIS). Adapun faktor penghambat pemerintah desa dalam pengelolaan wisata religi di Desa Kutai Lama yaitu: 1) adanya perbedaan kepentingan antara pemerintah desa dan pengelola wisata yang sulit menemukan kesepakatan, 2) rendahnya kemampuan sumber daya manusia dalam mengelola wisata religi, dan 3) pengelolaan wisata religi ini bukan prioritas pembangunan desa.
</summary>
<dc:date>2024-12-01T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>EFEKTIVITAS PENANGGULANGAN KONFLIK MANUSIA DAN SATWA  LIAR DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH (Studi Kasus Serangan Buaya di Sangatta Kabupaten Kutai Timur)</title>
<link href="http://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/5343" rel="alternate"/>
<author>
<name>BALQIS, SITI NOOR AULIYA</name>
</author>
<id>http://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/5343</id>
<updated>2025-09-19T02:57:05Z</updated>
<published>2023-07-01T00:00:00Z</published>
<summary type="text">EFEKTIVITAS PENANGGULANGAN KONFLIK MANUSIA DAN SATWA  LIAR DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH (Studi Kasus Serangan Buaya di Sangatta Kabupaten Kutai Timur)
BALQIS, SITI NOOR AULIYA
Siti Noor Auliya Balqis, 2023. “Efektivitas Penanggulangan Konflik Manusia dan Satwa Liar dalam Perspektif Maqashid Syari’ah (Studi Kasus Serangan Buaya di Sangatta Kabupaten Kutai Timur)”. Skripsi, Program Studi Hukum Tata Negara, Jurusan Pidana Politik Islam, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Bambang Iswanto, M.H. dan Dewi Maryah, S.H., M.H.&#13;
&#13;
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya peristiwa serangan satwa liar yaitu buaya yang kerap meresahkan warga di sekitar wilayah Sangatta Kabupaten Kutai Timur. Penulis melihat banyaknya konflik yang melibatkan buaya dengan manusia dan tidak sedikit memakan korban meninggal dunia, luka-luka, dan cacat tetap. Dengan permasalahan demikian, penulis meneliti terkait efektivitas peraturan yang sudah dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan pada tahun 2008 ditinjau dalam perspektif Maqashid Syari’ah. Dalam penelitian ini, penulis mengambil pemikiran Imam Al-Ghazali. Salah satu bentuk dari Maqashid Syari’ah menurut pemikiran Imam Al-Ghazali yaitu Maqashid Syari’ah untuk melindungi jiwa. Jiwa yang dimaksud dalam Maqashid Syari’ah ini tidak hanya ditujukan kepada manusia melainkan semua makhluk hidup yang diciptakan oleh Allah SWT. Dalam konflik antara manusia dengan satwa liar, kedua makhluk hidup tersebut sangatlah penting keberadaannya. Satwa dan manusia sama-sama tidak boleh disakiti, dilukai, bahkan dibunuh.&#13;
&#13;
Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif empiris dengan pendekatan yuridis empiris dan perundang-undangan. Sumber data yang diambil adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dalam penelitian hukum normatif. Data primer dan sekunder digunakan dalam penelitian empiris. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi pada lokasi penelitian di Sangatta Kabupaten Kutai Timur, dokumentasi, dan dilengkapi dengan wawancara dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Timur.&#13;
&#13;
Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur belum sepenuhnya menerapkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48/Menhut-II/2008 sebagaimana mestinya sehingga peraturan ini belum efektif. Ada beberapa faktor penghambat yang dihadapi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur dalam penanganan pasca konflik buaya dengan manusia, seperti lokasi pelepasliaran, penanganan jika buaya tersebut terkena luka atau sakit akibat proses evakuasi, dana untuk kompensasi kepada korban manusia, serta kurangnya sumber daya manusia terlatih untuk menangani buaya. Menurut pandangan Maqashid Syari’ah, konflik antara manusia dan satwa liar sebisa mungkin harus dihindari. Manusia dan hewan adalah makhluk hidup yang diciptakan oleh Allah SWT, yang artinya keberadaannya sangatlah penting serta tidak boleh disakiti, dilukai, bahkan dibunuh dalam kondisi tertentu.
</summary>
<dc:date>2023-07-01T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEJALAN KAKI BERDASARKAN  PASAL 131 NO 22 TAHUN 2009  (STUDI KASUS DI JALAN PRAMUKA KECAMATAN  SAMARINDA UTARA)</title>
<link href="http://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/5338" rel="alternate"/>
<author>
<name>AGUSSANDI, MUHAMMAD NURCHOLIS</name>
</author>
<id>http://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/5338</id>
<updated>2025-09-17T00:21:23Z</updated>
<published>2023-06-01T00:00:00Z</published>
<summary type="text">PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEJALAN KAKI BERDASARKAN  PASAL 131 NO 22 TAHUN 2009  (STUDI KASUS DI JALAN PRAMUKA KECAMATAN  SAMARINDA UTARA)
AGUSSANDI, MUHAMMAD NURCHOLIS
Muhammad Nurcholis Agussandi, 2022. Perlindungan Hukum bagi Pejalan Kaki Berdasarkan Pasal 131 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Skripsi Program Studi Hukum Tata Negara, Jurusan Pidana Politik Islam, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Peneliti ini dibimbing oleh Bapak Alfitri, LLM., Ph.D selaku pembimbing I dan Ibu Dewi Maryah, S.H., M.H. selaku pembimbing II.&#13;
&#13;
Ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan adalah suatu keadaan berlalu lintas yang berlangsung secara teratur sesuai dengan hak dan kewajiban setiap pengguna jalan. Hak-hak pengguna lalu lintas terjamin di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, dalam hal ini yaitu para pejalan kaki di dalam Pasal 106 ayat 2 yang pada praktiknya tidak berjalan dengan baik, terutama di Jalan Pramuka Kota Samarinda. Hal ini terlihat dari banyaknya penyalahgunaan lahan trotoar untuk berjualan dan juga menjadi lahan parkir, sehingga tidak ada ruang bagi pejalan kaki di trotoar Jalan Pramuka. Skripsi yang penulis paparkan akan membahas tentang implementasi perlindungan hak pejalan kaki dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.&#13;
&#13;
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah masyarakat Jalan Pramuka Kota Samarinda. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah wawancara, observasi lapangan, dan dokumentasi.&#13;
&#13;
Hasil penelitian ini menunjukkan, upaya pemerintah dalam memenuhi hak pejalan kaki di Jalan Pramuka dilakukan dengan cara memberikan fasilitas rambu-rambu lalu lintas, melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Faktor yang menjadi kendala pemerintah dalam mengimplementasikan Pasal 131 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ialah kurangnya kesadaran publik dalam mengawal fasilitas serta hak pejalan kaki di sepanjang Jalan Pramuka Kota Samarinda. Meski telah dilakukan penindakan kepada pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Pramuka, dalam kurun waktu yang tidak lama pedagang kaki lima akan terus bermunculan kembali, dikarenakan lokasi Jalan Pramuka yang strategis dan ramai pembeli, terkhusus pendatang dari luar kota yang mayoritas merupakan mahasiswa Universitas Mulawarman yang menyewa kamar di daerah tersebut.&#13;
&#13;
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penegakan Pasal 131 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Jalan Pramuka Kota Samarinda belum berjalan maksimal dikarenakan kurangnya partisipasi masyarakat dalam menjaga fasilitas trotoar bagi pejalan kaki yang ada, serta kurang tegasnya pemerintah dalam melakukan pengawasan dalam menegakkan Pasal 131 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
</summary>
<dc:date>2023-06-01T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
</feed>
