<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" version="2.0">
<channel>
<title>E-Skripsi - Hukum Keluarga</title>
<link>http://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/37</link>
<description/>
<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 15:11:42 GMT</pubDate>
<dc:date>2026-04-20T15:11:42Z</dc:date>
<item>
<title>FAKTOR PENYEBAB MENINGKATNYA PERKARA CERAI TALAK DI  PENGADILAN AGAMA KOTA BALIKPAPAN</title>
<link>http://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/5437</link>
<description>FAKTOR PENYEBAB MENINGKATNYA PERKARA CERAI TALAK DI  PENGADILAN AGAMA KOTA BALIKPAPAN
RACHMAWATI, LAILI
Laili Rachmawati, 2022. “Faktor Penyebab Meningkatnya Perkara Cerai Talak di Pengadilan Agama Kota Balikpapan”. Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga, Jurusan Ilmu Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Hervina, S.H.I., M.Ag. selaku Pembimbing I dan Bapak Muhammad Idzhar, Lc., M.H. selaku Pembimbing II.&#13;
&#13;
Latar belakang penelitian ini, Pengadilan Agama (PA) Kota Balikpapan mencatat sebanyak 1.646 perkara perceraian yang diterima pada tahun 2020 periode bulan Januari–Desember, sedangkan dari cerai talak sebanyak 441 perkara yang diterima pada tahun 2020 dan perkara cerai talak yang diputus pada tahun 2020 sebanyak 404 perkara. Perkara perceraian pada tahun 2021, Pengadilan Agama Balikpapan mencatat sebanyak 2.016 perkara yang diterima, sedangkan dari perkara cerai talak sebanyak 524 perkara yang diterima dan 442 perkara cerai talak yang diputus. Sebelum pandemi Covid-19 angka perceraian telah mengalami kenaikan, yakni sekitar 5 persen setiap tahunnya, karena pada saat Covid-19 mengalami pembatasan. Penyebab dari kenaikan perceraian dikarenakan adanya pertambahan penduduk dan juga meningkatnya konflik perceraian sehingga semakin banyak kasus yang terjadi.&#13;
&#13;
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan kualitatif deskriptif dengan menggunakan pendekatan normatif empiris. Sumber data yang digunakan yaitu data primer berupa wawancara dengan hakim di Pengadilan Agama Balikpapan dan data sekunder berupa buku, jurnal, internet, serta karya ilmiah. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi, sedangkan teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif.&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor yang melatarbelakangi perkara cerai talak di Pengadilan Agama Balikpapan di antaranya faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, ekonomi, meninggalkan salah satu pihak, serta perselingkuhan atau gangguan orang ketiga. Adapun solusi hakim Pengadilan Agama Balikpapan dalam mengatasi cerai talak yaitu dengan melakukan mediasi.
</description>
<pubDate>Thu, 01 Dec 2022 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">http://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/5437</guid>
<dc:date>2022-12-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>FENOMENA PENENTUAN WAKTU IHTIYATH DALAM PERHITUNGAN AWAL WAKTU SHALAT DI MASJID DAN MUSHOLLA DESA LOA JANAN ULU KECAMATAN LOA JANAN KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA PROVINSI KALIMANTAN</title>
<link>http://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/5428</link>
<description>FENOMENA PENENTUAN WAKTU IHTIYATH DALAM PERHITUNGAN AWAL WAKTU SHALAT DI MASJID DAN MUSHOLLA DESA LOA JANAN ULU KECAMATAN LOA JANAN KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA PROVINSI KALIMANTAN
NURAINI, ADELIA
Adelia Nuraini, 2023. “Fenomena Penentuan Waktu Ihtiyath Dalam Perhitungan Awal Waktu Salat di Masjid dan Musholla Desa Loa Janan Ulu Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.” Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. H. Akhmad Haries, S.Ag., M.S.I. selaku pembimbing I dan Ibu Hj. Vivit Fitriyanti, S.H.I., M.S.I. selaku dosen pembimbing II.&#13;
&#13;
Latar belakang dalam penelitian ini yaitu bahwa salat merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam walaupun dalam kondisi apa pun, dan dapat dijalankan dalam keadaan berdiri, duduk, dan berbaring, juga diperbolehkan menggunakan isyarat mata ataupun isyarat hati. Dalam menggunakan waktu ihtiyath dalam penentuan awal waktu salat sebagai bentuk kehati-hatian dalam menentukan waktu salat. Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana penerapan ihtiyath pada waktu salat di masjid dan musholla Desa Loa Janan Ulu Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan ihtiyath pada waktu salat di masjid dan musholla Desa Loa Janan Ulu Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.&#13;
&#13;
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dan pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan normatif, pendekatan astronomi, dan pendekatan sosiologis. Sumber data yang digunakan yaitu data primer berupa wawancara dengan para pengurus masjid dan musholla, serta data sekunder berupa buku, jurnal, artikel, hasil penelitian, Al-Qur’an, dan karya-karya ilmiah yang berhubungan dengan ilmu falak. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam melakukan penelitian yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Untuk teknik analisis data yang digunakan melalui pengumpulan data, pengurangan data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.&#13;
&#13;
Adapun hasil penelitian yang diperoleh yaitu bahwa dalam penerapan waktu ihtiyath yang berada di masjid dan musholla Desa Loa Janan Ulu memiliki penetapan waktu ihtiyath rata-rata sebesar 1 sampai 3 menit. Serta terdapat saran dari peneliti terutama untuk para pengurus, para muazin masjid dan musholla agar dalam melakukan azan bisa sesuai dengan jadwal waktu salat yang sudah ditentukan sehingga tidak terjadi kecepatan atau keterlambatan agar sesuai dengan syarat sahnya waktu salat.
</description>
<pubDate>Mon, 01 May 2023 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">http://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/5428</guid>
<dc:date>2023-05-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>PANDANGAN KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) SE-KOTA SAMARINDA TENTANG PEMBERIAN KARTU KELUARGA BAGI  PASANGAN NIKAH SIRI</title>
<link>http://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/5369</link>
<description>PANDANGAN KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) SE-KOTA SAMARINDA TENTANG PEMBERIAN KARTU KELUARGA BAGI  PASANGAN NIKAH SIRI
HASNA, CANTIKA NUR
Cantika Nur Hasna, 2023. “Pandangan Kepala Kantor Urusan Agama Se-Kota Samarinda tentang Pemberian Kartu Keluarga bagi Pasangan Nikah Siri”. Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. H. Akhmad Haries, S.Ag., M.Si dan Bapak Akhmad Sofyan, S.H.I, M.H.&#13;
&#13;
Latar belakang penelitian ini bahwa pada prinsipnya perkawinan adalah suatu akad, untuk menghalalkan hubungan serta membatasi hak dan kewajiban. Apabila ditinjau dari segi hukum, jelas bahwa pernikahan adalah suatu akad yang suci antara pria dengan wanita, yang menjadi sebab sahnya status sebagai suami istri. Direktorat Jenderal Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri meluncurkan kebijakan tentang “Pemberian Kartu Keluarga bagi Pasangan Nikah Siri”. Salah satu materi yang menarik perhatian masyarakat adalah bahwa pasangan yang sudah menikah (secara agama) tapi tidak memiliki buku nikah dapat memiliki kartu keluarga (KK) dengan diberi tanda khusus. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pandangan Kepala KUA Se-Kota Samarinda tentang pemberian kartu keluarga kepada pasangan nikah siri dan untuk mengetahui dampak dari pemberian kartu keluarga pada pasangan nikah siri.&#13;
&#13;
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris normatif dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif yakni penelitian yang menjelaskan dan memaparkan data-data yang diperoleh dari lapangan. Sumber data yang digunakan adalah data primer yaitu berupa wawancara dengan Kepala KUA Se-Kota Samarinda, data sekunder berupa buku, jurnal, internet, serta karya ilmiah lainnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti adalah dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data-data yang digunakan adalah pengumpulan data, memasukkan data, menganalisis data, dan menarik kesimpulan.&#13;
&#13;
Hasil dari penelitian ini adalah: pertama, pada umumnya Kepala KUA Se-Kota Samarinda berpendapat bahwa pemberian kartu keluarga pada pasangan nikah siri tidak boleh dilakukan bahkan tidak boleh diterapkan dalam urusan keperdataan masyarakat, karena akan banyak terjadinya dampak kepada pasangan mempelai. Kedua, dampak positif yang ditimbulkan dari pemberian kartu keluarga pada pasangan nikah siri ialah mudahnya dalam proses administrasi. Sedangkan dampak negatif yang ditimbulkan dari pemberian kartu keluarga ini ialah sulit untuk menentukan wali jika anak dari mempelai tersebut adalah perempuan. Jika terjadi permasalahan dalam rumah tangga, pihak yang berwajib membutuhkan bukti bahwa mereka adalah pasangan melalui buku nikah, sementara pasangan nikah siri tidak memiliki buku nikah.
</description>
<pubDate>Thu, 01 Jun 2023 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">http://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/5369</guid>
<dc:date>2023-06-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN MANDI DI  RUMAH RESEPSI PERNIKAHAN (Studi di Desa Tani Bhakti Kecamatan Loa Janan)</title>
<link>http://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/5367</link>
<description>TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN MANDI DI  RUMAH RESEPSI PERNIKAHAN (Studi di Desa Tani Bhakti Kecamatan Loa Janan)
FONTANTIA, NURTIKA
Nurtika Fontantia, 2023, “Tinjauan Hukum Islam terhadap Larangan Mandi di Rumah Resepsi Pernikahan (Studi di Desa Tani Bhakti Kecamatan Loa Janan)”. Skripsi, Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Hervina S.H.I., M.Ag. dan Ibu Sulung Najmawati Zakiyya, M.Sy., M.H.&#13;
&#13;
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya fenomena yang ada di Desa Tani Bhakti Kecamatan Loa Janan. Fenomena tersebut ialah tradisi larangan mandi di rumah resepsi pernikahan, yang mana tradisi ini sudah ada dan tumbuh sejak lama dalam kehidupan masyarakat, namun peneliti merasa ada suatu keraguan di dalamnya. Apakah tradisi ini sesuai atau tidak dengan koridor Islam dan bagaimana Islam memandang. Sebab masyarakat yang mengikuti tradisi ini tanpa mengetahui apa makna dan tujuan dilakukannya tradisi tersebut serta bagaimana hukumnya dalam Islam. Maka dari itu peneliti merasa perlu untuk mengkaji fenomena tradisi ini agar dapat menggali serta memahami hukum dari tradisi tersebut.&#13;
&#13;
Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif, dengan pendekatan empiris normatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer berupa hasil wawancara dengan masyarakat Desa Tani Bhakti Kecamatan Loa Janan, dan Al-Qur’an dan Hadis serta pandangan ulama, sedangkan data sekunder yang peneliti gunakan yaitu berupa tafsir, terjemah, buku-buku, jurnal, dan penelitian sebelumnya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan metode observasi, interview, dan dokumentasi, setelah itu dianalisis menggunakan kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atas temuan data.&#13;
&#13;
Hasil dari penelitian ini yaitu tradisi larangan mandi di rumah resepsi pernikahan merupakan tradisi yang dilakukan mayoritas masyarakat Desa Tani Bhakti Kecamatan Loa Janan. Tradisi ini dimaksudkan agar resepsi pernikahan berjalan lancar dengan mencegah adanya turun hujan, musibah, dan juga bencana saat resepsi berlangsung. Pada dasarnya tradisi larangan mandi hanyalah perbuatan biasa yang tidak ada kemudharatan dalam pelaksanaannya, dan hanya dilakukan sebagai bentuk penghormatan pada budaya yang sudah ada (al-‘urf as-shahih). Namun ketika ada keyakinan di dalamnya maka hal tersebut bertentangan dengan syariat Islam (al-‘urf al-fasid). Keyakinan ini termasuk perbuatan syirik kecil yang disebut sebagai tathayyur/thiyaroh (mempercayai tahayul).
</description>
<pubDate>Wed, 01 Mar 2023 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">http://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/5367</guid>
<dc:date>2023-03-01T00:00:00Z</dc:date>
</item>
</channel>
</rss>
