Show simple item record

dc.contributor.authorIrmawati, Irmawati
dc.date.accessioned2022-01-13T06:16:20Z
dc.date.available2022-01-13T06:16:20Z
dc.date.issued2021-12-21
dc.identifier.urihttp://repository.iain-samarinda.ac.id/handle/123456789/1033
dc.description.abstractABSTRAK Irmawati, 2020. “Proses Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Dalam Perspektif Fiqih Muamalah (Studi kasus pembangunan lapangan sepak bola Kecamatan Marangkayu)”. Skripsi Jurusan Muamalah Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. Bambang Iswanto, M.H selaku pembimbing I dan Bapak Muzayyin Ahyar. S.Ud, M.Si selaku pembimbing II. Latar belakang penelitian ini adalah untuk mengetahui tahapan pengadaan tanah yang terjadi di kecamatan Marangkayu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pengadaan tanah bagi kepentingan umum dalam pembangunan lapangan sepak bola kecamatan Marangkayu dan bagaimana perspektif fiqih muamalah terhadap proses pengadaan tanah tersebut. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research) yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk mengumpulkan data dari lokasi atau lapangan. Teknik analisis yang digunakan adalah Analisis kualitatif dengan metode deskriptif yaitu mendisripsikan segala hal yang berkaitan dengan pokok pembicaraan secara sistematis, aktual dan akurat. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah, secara umum pengadaan tanah khususnya dalam hal ganti rugi dalam persepktif fiqih muamalah setidaknya dapat dilihat dengan konsep dhaman atau kafalah. Karena adanya kesamaan dalam hal objek kajiannya, yakni adanya kerugian yang ditimbulkan atas suatu perbuatan. Akan tetapi proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum dalam pembangunan lapangan sepak bola kecamatan Marangkayu bertentangan dengan asas fiqih muamalah, yaitu asas yang pertama adalah kerelaan, yang kedua adalah asas adat kebiasaan dapat menjadi dasar hukum (musyawarah), asas yang ketiga adalah tidak boleh merugikan diri sendiri dan orang lain. Maka dari itu penulis menyimpulkan bahwa proses pengadaan tanah tersebut tidak sesuai dengan fiqih muamalah baik dalam sudut pandang teori kafalah muapun teori jual beli.en_US
dc.publisherIAIN Samarindaen_US
dc.subjectPengadaan, Kepentingan Umum, Perspektif Fiqih Muamalahen_US
dc.titleProses Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Dalam Perspektif Fiqih Muamalah (Studi kasus pembangunan lapangan sepak bola Kecamatan Marangkayu)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record