Perlindungan Hukum Terhadap Hak Dasar Anak Di Kabupaten Berau
Abstract
ABSTRAK
Hamzar, 2019. Perlindungan Hukum Terhadap Hak Dasar Anak Di Kabupaten Berau. Skripsi, Program Studi Hukum Tata Negara Jurusan Pidana Politik Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak H. Murjani, S.Ag., S.H., M.H. dan Bapak Suwardi Sagama, S.H., M.H.
Anak adalah bagian dari generasi muda sebagai salah satu sumber daya manusia yang merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus memerlukan pembinaan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, sosial secara utuh, serasi, selaras dan seimbang. Realitas keadaan anak di muka peta dunia ini masih belum menggembirakan. Nasib mereka belum seindah ungkapan verbal yang kerap kali memposisikan anak bernilai, penting,penerus masa depan bangsa dan sejumlah simbolik lainnya.
Penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris yang mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum dan penelitian terhadap efektivitas hukum. Penelitian ini dimulai dengan meneliti dan mengkaji aturan atau kaidah hukum positif tertulis yang menjadi fokus penelitian ini kemudian melakukan pengamatan langsung ke lapangan untuk melihat hasil penerapan dari peraturan tersebut.
Hasil yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa pemenuhan Hak Dasar Anak Di Kabupaten Berau belum maksimal dengan pencapaian KLA tingkat Pratama dan di tahun 2019 tetapmendapatkan prdikat yang serupa. Hal ini di sebabkan karena salah satu faktornya adalah aturan yang menjadi payung hukum perlindungan anak di kabupaten Berau masih melanggar asas pembentukan peraturan perundang-undangan sehingga tidak dapat dilakukan penegakan, yang merupakan salah satu indikator KLA pada klaster 1.
Kata Kunci: Perlindungan, Hak Dasar Anak.