Tinjauan Yuridis Penggunaan Aplikasi Media Sosial Tik Tok Di Kalangan Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Samarinda
Abstract
ABSTRAK
Aminah Nur Aulia Putri, 2021. “Tinjauan Yuridis Penggunaan Aplikasi Media Sosial Tik Tok Di Kalangan Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Dr.Iskandar, M.Ag dan H.Khairuddin.M.A.
Latar belakang penelitian ini adalah terdapat fenomena mahasiswa/i Institut Agama Islam Negeri Samarinda yang menggunakan aplikasi media sosial Tik Tok sebagai wadah untuk mengekspresikan diri dan ajang untuk unjuk bakat melalui video konten Tik Tok dalam durasi pendek. Namun dalam penggunaan aplikasi Tik Tok dikalangan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Samarinda ada beberapa mahasiswanya yang menyebarkan atau membuat konten yang bermuatan dan bertentangan dengan nilai-nilai moral, etika dan ajaran agama Islam. Seperti konten video menari-nari yang dapat menimbulkan nafsu syahwat bahkan sampai dengan membuka auratnya seperti hijab atau menggunakan pakaian yang minim.
Metode yang diperoleh dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber data yang diambil adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data dengan cara dokumentasi, observasi, dan wawancara.
Hasil yang dapat diperoleh dari penelitian ini bahwa penggunaan aplikasi media sosial Tik Tok dikalangan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Samarinda secara penggunaannya banyak mahasiswa/i yang menggunakan aplikasi tersebut sebagai media edukasi, pembelajaran, perniagaan, bahkan sebagai media hiburan. Namun dalam pembuatan video konten hiburan masih ada beberapa mahasiswa Institut Agama Islam Negeri yang melanggar dengan menarinari dengan berpakaian tidak pantas atau membuka auratnya. Sehingga perlunya aturan dan sanksi yang tegas terhadap mahasiswa/i yang melanggar tersebut.