Efektivitas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengurangan Kantong Plastik di Samarinda Ulu
Abstract
ABSTRAK
Abd azis (1721609038) “Efektivitas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengurangan Kantong Plastik di Samarinda Ulu”. Skripsi Program Study Hukum Tata Negara, Jurusan Pidana Politik Islam, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Aji Muhammad Idris Penelitian ini dibimbing oleh bapak Dr. Bambang Iswanto, M.H selaku pembimbing I dan Ibu Dewi Maryah, S.H, M.H, selaku pembimbing II.
Penelitian ini membahas mengenai efektivitas Peraturan Walikota Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengurangan Kantong Plastik di Kecamatan Samarinda Ulu, dimana sasaran pembatasan penggunaan dalam pasal 7 tersebut mengatur tentang pengurangan kantong plastik di beberapa tempat antara lain pusat perbelanjaan modern, departmen store, hypermarket, supermarket, minimarket dan retail modern. Namun tidak mengatur tempat perbelanjaan tradisional, toko-toko penyedia sembako dan ruko yang berpotensi menghasilkan banyak sampah kantong plastik. Maka atas dasar tersebut peneliti tertarik meneliti isi kebijakan pada pasal 7 Peraturan WalikotaSamarinda Nomor 1 Tahun 2019 dalam mengurangi sampah kantong plastik. Kemudian tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui latar belakang terbitnya Peraturan Walikota Samarinda Nomor 1 Tahun 2019, Mengetahui efektivas dari Peraturan Walikota Samarinda Nomor 1 Tahun 2019, Mengetahui Faktor-Faktor yang mempengaruhi keefektivitasan Peraturan Walikota Samarinda Nomor 1 Tahun 2019 dan mengetahui upaya pemerintah dalam Peraturan Walikota Samarinda Nomor 1 Tahun 2019.
Jenis penelitian ini empiris, yaitu penelitian lapangan dengan mengamati objek yang akan diteliti dimana peneliti mencari informasi dari sumber data. Sumber data tersebut nantinya akan memberikan jawaban dari rumusan masalah pada penelitian ini. Kemudian metode penggalian data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hal tersebut digunakan untuk dianalisis sehingga peneliti mendapatkan kesimpulan.
Hasil dari penelitian menyimpulkan bahwa Perwali ini terbit, atas amanat undang - undang yang diturunkan pada Peraturan Daerah. Dalam hal ini di latarbelakangi Jakstrada yaitu arah kebijakan dan strategi dalam pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga yang ditugaskan dan menitik beratkan kepada Dinas Lingkungan Hidup. Menyangkut keefektivitasan peraturan tersebut tidak efektif sebab masih banyak sampah kantong plastik di Kecamatan Samarinda Ulu. Karena ada beberapa faktor kendala yang dihadapi yaitu faktor masyarakat, faktor fasilitas, faktor budaya, dan faktor hukum sehingga sasaran pembatasan penggunaan kantong plastikkurang maksimal diterapkan. Seharusnya pemerintah melakukan pembatasan kesemua tempat perbelanjaan tradisional, toko-toko sembako dan ruko. Apabila tidak memungkinkan untuk melakukan perubahan maka pengurangan dilakukan pada kantong plastik yang sulit terurai (tidak sesuai SNI) dan pemerintah seharusnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan bekerjasama kepada perangkat desa (RT/RW).