Pengaruh Kebijakan Sekolah Terhadap Kesadaran Hukum Pengemudi Sepeda Motor Dikalangan Pelajar
Abstract
ABSTRAK
Trisha Aulia Miranda, 2021. “Pengaruh Kebijakan Sekolah Terhadap Kesadaran Hukum Pengemudi Sepeda Motor Dikalangan Pelajar”. Skripsi, Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. H. Murjani, S.Ag., S.H., M.H selaku pembimbing pertama dan H. Khairuddin, M.A selaku pembimbing kedua.
Latar belakang penelitian ini adalah pengemudi sepeda motor yang masih dibawah umur merupakan pelajar MTs Darul Muta’allimin Samarinda Seberang dan SMP Negeri 36 Samarinda Seberang yang tidak memperhatikan keselamatan dalam berkendara serta tidak mematuhi hukum yang sudah berlaku. Sehingga menjadikan kurangnya kesadaran hukum akan dirinya sendiri serta keselamatan orang lain. Kebijakan sekolah bagi para pengendara sepeda motor di kalangan pelajar telah dibuat dan diterapkan dalam peraturan tata tertib sekolah. Kebijakan tersebut dibuat agar tidak terjadinya pelanggaran-pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kebijakan sekolah dibuat agar guru maupun siswa/i dapat mengetahui aturan mana yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian Kualitatif dengan pendekatan Yuridis Empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan teknik Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Sedangkan teknik Analisis menggunakan teknik Analisis Deskriptif Kualitatif, dimana dalam Analisis Deskriptif ini digunakan untuk menggambarkan melukiskan, menuturkan serta menguraikan data yang bersifat Kualitatif yang diperoleh dari hasil metode pengumpulan data.
Hasil penelitian ini adalah bentuk kebijakan sekolah terhadap pengemudi sepeda motor dikalangan pelajar MTs Darul Muta’allimin Samarinda Seberang dan SMP Negeri 36 Samarinda Seberang sudah menerapkan peraturan tata tertib sekolah salah satu dari peraturan tersebut ialah, siswa/i tidak boleh membawa motor/kendaraan, kecuali sepeda. Sekolah menerapkan tata tertib tersebut agar dapat menanamkan kedislipinan dalam diri siswa/i. Kemudian, pengaruh kebijakan dari kedua sekolah MTs Darul Muta’allimin Samarinda Seberang dan SMP Negeri 36 Samarinda Seberang terhadap pengendara sepeda motor dikalangan pelajar belum berpengaruh terhadap kesadaran hukum para pelajar di sekolah tersebut. Para pelajar sudah memahami peraturan atau tata tertib yang sudah diterapkan oleh pihak sekolah, akan tetapi mereka tidak memperdulikan tata tertib tersebut karena banyaknya alasan sehingga mereka membawa kendaraan sepeda motor ke sekolah salah satu dari alasan tersebut adalah terpengaruh oleh ajakan teman.