Model Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan di DKP3A Provinsi Kalimantan Timur
Abstract
ABSTRAK
Khairul Huda Simamora, 2021, “Model Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan di DKP3A Provinsi Kalimantan Timur “. Skripsi, Program Studi Bimbingan Konseling Islam, Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Hj. Ida Suryani Wijaya, M.Si dan Di Ajeng Laily Hidayati, M.Si.
Banyaknya kasus kekerasan seksual bisa di lihat media massa, terjadi kepada perempuan dan anak. Jenis kekerasan seksual yang diterima oleh perempuan dan anak sangat variatif seperti kekerasan verbal, kekerasan mental, kekerasan fisik maupun pelecehan seksual. Kekerasan seksual yang terjadi tentu sangat berdampak negatif bagi perempuan dan anak. Negara berpandangan bahwa segala bentuk kekerasan yang terjadi merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi. Oleh sebab itu, pemerintah melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, berupaya untuk meminimalisir kasus kekerasan seksual yang terjadi. Pemerintah berharap melalui upaya tersebut prevalensi kasus kekerasan seksual dapat menurun dari tahun ke tahun. Artinya terjadi perubahan tendensi kearah yang lebih baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan model pencegahan dan model penanganan kekerasan seksual terhadap perempuan di DKP3A provinsi Kalimantan Timur.
Sedangkan metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan analisis model Miles dan Huberman yaitu model alir, langkah-langkahnya adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Teknik pemeriksaan keabsahan data yang digunakan yaitu teknik tringulasi sumber.
Hasil yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah model pencegahan dalam bentuk layanan yang diberikan oleh divisi pencegahan PUSPAGA Ruhui Rahayu Kalimantan Timur yaitu layanan informasi, layanan konsultasi, layanan konseling, layanan penjangkauan, dan bimbingan masyarakat. Model pencegahan dalam bentuk media sosial yaitu Instagram, Facebook, You Tube, dan zoom meeting untuk edukasi, Adapun inovasi yang dikelola oleh DKP3A Provinsi Kalimantan Timur adalah Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Ojol Berlian). Model penanganan yaitu layanan penerimaan pengaduan, layanan konsultasi hukum dan advokasi, layanan kesehatan, layanan pemulangan dan reintegrasi sosial, dan layanan rehabilitasi sosial.