Layanan Bimbingan dan Konseling Pada Remaja di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda
Abstract
ABSTRAK
Laily Nurhanifah, 2021, “Layanan Bimbingan dan Konseling Pada Remaja di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda“. Skripsi, Program Studi Bimbingan Konseling Islam, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Abubakar Idham Madani, M.Ag dan Di Ajeng Laily Hidayati, M.Si.
Layanan bimbingan dan konseling merupakan layanan yang sangat dibutuhkan individu di segala usia dan semua kalangan termasuk remaja atau Anak yang Berhubungan dengan Hukum (ABH). ABH atau remaja dengan usia 14 hingga 18 tahun yang menjadi anak binaan membutuhkan bimbingan dan konseling guna membantu remaja untuk menyelesaikan masalahnya dan mengembangkan potensi atau keterampilan yang dimilikinya. Bimbingan dan konseling adalah bantuan yang diberikan oleh seorang ahli kepada individu untuk menyelesaikan masalah dan menciptakan atau mengembangkan potensi yang dimiliki. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan Layanan Bimbingan dan Konseling pada Remaja di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda serta menganalisis faktor penghambat dan pendukung pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif untuk mengeksplorasi secara mendalam layanan bimbingan dan konseling yang diberikan oleh lembaga kepada remaja. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah 1 pembina kegiatan bimbingan keterampilan, 1 mahasiswa magang yang memberikan konseling, dan 2 anak binaan. Teknik analisis data menggunakan metode alir dari Miles & Huberman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga memberikan beberapa layanan bimbingan yaitu bimbingan dan pendampingan belajar serta bimbingan keterampilan atau karir. Layanan konseling dan asesmen yang disediakan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda diberikan oleh pihak Badan Pemasyarakatan (BAPAS) dan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) serta mahasiswa magang dari Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Adapun yang menjadi faktor pendukung dalam bimbingan keterampilan adalah adanya kerja sama dengan dinas dan organisasi serta fasilitas dan perhatian dari pihak lembaga terhadap pentingnya konseling untuk para anak binaan. Faktor penghambat lembaga dalam pelaksanaan layanan adalah kurangnya dana dalam pelaksanaan bimbingan keterampilan serta sarana dan prasarana yang kurang memadai dan tidak ada pegawai tetap dalam bidang konseling.
Kata Kunci: Bimbingan, Konseling, Remaja