dc.description.abstract | ABSTRAK
Kegiatan bimbingan perkawinan (bimwin) yang dilakukan oleh tim pengabdi masyarakat ini
bertujuan untuk (1) meningkatkan pemahaman para peserta yang merupakan mahasiswa pra nikah usia nikah tentang terwujudnya keluarga sakinah yang memiliki sudut pandang
kesetaraan, kesalingan, dan keadilan dengan konsep diri dan peran yang jelas dari masing masing pasangan (2) meningkatkan pemahaman dan komitmen peserta dalam usahanya
dalam mempersiapkan diri dalam sebuah ikatan suci secara matang baik fisik, psikis, ekonomi,
sosial, dan spiritual, (3) meningkatkan pemahaman peserta tentang bagaimana mewujudkan
komunikasi antara laki-laki dan perempuan yang aman, sehat, setara, dan humanis sesuai
dengan nilai-nilai Islam berkemajuan. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 12 November 2020
menggunakan media dalam jaringan karena masih dalam kondisi pandemi covid-19. Metode
pelaksanaan pada kegiatan ini adalah bimbingan pada peserta yang terdiri dari mahasiswa dan
mahasiswi dari dua perguruan tinggi di Samarinda dengan 4 materi pokok, dilanjutkan dengan
diskusi dalam 2 kelompok besar dengan memecahkan kasus yang disajikan tim pengabdi
masyarakat. Dari pelaksanaan kegiatan ini, ada beberapa pembelajaran penting, antara lain :
(1) bimwin pra nikah merupakan kegiatan penting yang dibutuhkan mahasiswa untuk
mempersiapkan kehidupan perkawinan, salah satunya dengan memperkuat konsep diri
sehingga dapat menyiapkan tahapan kehidupan lebih baik, (2) dari terselenggaranya kegiatan
ini, peserta bersedia untuk melakukan sosialisasi dari apa yang diperolehnya kepada rekan rekannya termasuk melalui organisasi tempat mereka aktif.
Kata kunci : Bimbingan Perkawinan, Pra Nikah, Usia Nikah, Dalam Jaringan. | en_US |