Show simple item record

dc.contributor.authorPramesti, Eka Wahyu
dc.date.accessioned2022-07-07T06:23:15Z
dc.date.available2022-07-07T06:23:15Z
dc.date.issued2022-06-27
dc.identifier.urihttp://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/1442
dc.description.abstractABSTRAK Eka Wahyu Pramesti, 2022. “ Kesadaran Hukum Pelaku Usaha Masker Komedo Di Kota Samarinda Terhadap Pemilihan Gelatin yang Bersertifikasi Halal”. Skripsi Jurusan Muamalah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. Bambang Iswanto, M.H selaku pembimbing I dan Bapak Abdul Syakur, Lc., M.H selaku pembimbing II. Penelitian ini dilator belakangi oleh banyaknya produk masker komedo yang menggunakan bahan dasar gelatin, namun banyak dari pelaku usaha masker komedo tidak mengetahui apakah gelatin yang dipakai dalam produk tersebut halal atau tidak. Pentingnya kejelasan status halal dalam produk khususnya dalam bahan baku atau bahan utama dalam produk menjadi suatu kebutuhan bagi masyarakat muslim. Hal tersebut yang membuat penulis tertarik untuk diteliti lebih lanjut guna mengetahui bagaimana kesadaran hukum pelaku usaha masker komedo di kota Samarinda terhadap produk masker komedo yang dijualnya. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif, yang sifatnya deskriptif dengan menggunakan pendekatan empiris. Subjek dalam penelitian ini adalah para pelaku usaha masker komedo yang berbahan dasar gelatin di Kota Samarinda. Objek penelitian ini mengenai kesadaran hukum pelaku usaha masker komedo terhadap pemilihan gelatin yang bersertifikasi halal. teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi dan wawancara. Teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan, memaparkan dan menganalisa hasil dari penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa pandangan para pelaku usaha masker komedo gelatin yang bersertifikasi halal di Kota Samarinda, jika dilihat dari indikator kesadaran hukum yang memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk mendaftarkan produk masker komedo yang di pasarkan masih terbilang kurang sadar, karena sebagian besar dari pelaku usaha masker komedo yang berbahan dasar gelatin tidak mengetahui keberadaan regulasi dan tidak memahami isi regulasi undang–undang jaminan produk halal. kemudian beralih ke faktor – faktor yang mendorong dan menghambat dalam mendaftarkan sertifikasi halal, yang menyebabkan indikasi kesadaran hukum pelaku usaha masker komedo terhadap pemilihan gelatin yang bersertifikasi halal. faktor yang mendorong yakni takut akan sanksi hukum dan rasa tidak ingin menipu konsumen, sedangkan factor yang menghambat yakni faktor ekonomi dan birokrasi yang rumit.en_US
dc.publisherUINSI Samarindaen_US
dc.subjectHukum, Pelaku Usaha, Masker Komedo Gelatin, Bersertifikasi Halalen_US
dc.titleKesadaran Hukum Pelaku Usaha Masker Komedo di Kota Samarinda Terhadap Pemilihan Gelatin Yang Bersertifikasi Halalen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record