Peranan Guru PAI Dalam Mengatasi Efek Negtaif Media Sosial di Kalangan Peserta Didik MAN Kutai Barat
Abstract
ABSTRAK
ARMAN NOOR EFENDY, 2022. Peranan Guru PAI Dalam Mengatasi Efek Negtaif Media Sosial di Kalangan Peserta Didik MAN Kutai Barat. Skripsi, Program Studi Pendidikan Agama Islam, Juruan Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Peneliti ini dibimbing oleh Bapak Drs. Darwis, M.S.I selaku pembimbing I dan Ibu Indriana Rahmawati, S.Psi, M.Pd selaku pembimbing II.
Penelitian ini dilatar belakangi oleh pentingnya peran guru PAI dalam mengatasi efek negatif media sosial di kalangan peserta didik, agar para peserta didik lebih bijak dalam bersosial media, maka guru PAI diharapkan dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran peserta didik akan efek negatif dari media social dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan taqwa kepada Allah SWT. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan guru PAI dalam mengatasi efek negatif media sosial di kalangan peserta didik MAN Kutai Barat.
Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriftif kualitatif. Teknik pengumpulan data ini menggunakan Teknik observasi, wawncara, dan dokumentasi. Keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan model analisi Miles dan Hubberman untuk memperoleh kesimpulan.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu dapat diketahui bahwa peranan guru PAI di MAN Kutai Barat dalam mengatasi efek negatif media sosial di kalangan peserta didiknya yaitu pencegahannya dilakukan dengan sholat Dzuhur berjamaah, kegiatan Muhadharah seminggu sekali dan selalu mengaitkan materi pembelajaran agama dengan kegiatan sehari-hari mereka. Hukuman atau sanksinya berupa pengambilan Handphone jika peserta didik tertangkap sedang memainkan Handphone atau bermain media sosial di saat pembelajaran berlangsung hingga pemanggilan orang tua jika perbuatan peserta didik tersebut sudah sangat menyimpang. Dan memberikan bimbingan berupa nasihat, arahan, serta teguran dari guru PAI kepada peserta didik yang bermasalah baik itu di dalam proses pembelajaran maupun di luar proses pembelajaran.