Show simple item record

dc.contributor.authorTaufiq, Muhammad
dc.date.accessioned2022-08-16T02:40:17Z
dc.date.available2022-08-16T02:40:17Z
dc.date.issued2019-05-18
dc.identifier.urihttp://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/1587
dc.description.abstractABSTRAK Muhammad Taufiq, 2019, Eksistensi Hak Ex Officio Hakim Terhadap Hak-Hak Istri Dalam Parkara Cerai Talak Di Pengadilan Agama Kelas 1A Samarinda. Tesis. Program Studi Hukum Keluarga, Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri Samarinda. Penelitian ini dibimbing Dr. Abnan Pancasilawati, M.Ag. dan Dr. Lilik Andaryuni, SHI, M.Si. Penelitian ini mengkaji tentang tingginya kasus perceraian khususnya cerai talak yang ada di Pengadilan Agama Kelas 1A Samarinda. Sedangkan terhadap perkara perceraian yang diupayakan penyelesaianya tentu juga terdapat hak-hak suami maupun istri yang harus juga diupayakan tetap diperoleh keduanya melalui putusan yang dibuat oleh majelis hakim. Upaya pemberian hak istri biasa disebut hak ex officio oleh hakim yang bisa diberikan oleh hakim kepada pihak istri yang akan di cerai talak. dengan banyaknya perkara cerai talak di Pengadilan Agma Kelas 1A Samarinda menjadikan kertertarikan peneliti terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh para hakim terkait pemenuhan hak-hak istri sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung yang telah dijadikan acuan terkait pemenuhan hak istri oleh Mahkamah Agung RI, penelitian ini bertujuan untuk : (1) Bagaimana upaya hakim terhadap eksistensi hak ex officio dalam pemenuhan hak-hak istri pada perkara cerai talak di Pengadilan Agama Kelas 1A Samarinda; (2) Apa saja kendala yang dihadapi dalam mengupayakan eksistensi hak ex officio terhadap hak-hak istri pada perkara cerai talak di Pengadilan Agama Kelas 1A Samarinda; (3) Bagaimana analisis yuridis terhadap eksistensi hak ex officio hakim di Pengadilan Agama Kelas 1A Samarinda. Metode penelitian menggunaka yuridis normatif, sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum skunder, teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Dari proses penelitian yang diperoleh walaupun Mahkamah Agung mengeluarkan PERMA Nomor 3 Tahun 2017 tentang pedoman mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum, sedangkan dalam putusan perkara di tahun 2018 di Pengadilan Agama Kelas 1A Samarinda tidak ada hakim yang berpedoman dalam Perma Nomor 3 Tahun 2017 dikarenakan banyaknya kendala dalam perkara yang dihadapi yaitu perkara pemohon menyatakan termohon nusyuz, perkara verstek dikarenkan termohon tidak hadir di awal sampai putusan persidangan, banyaknya perkara yang masuk sedangkan personel hakim hanya 11 orang membuat kurang maksimalnya hakim membuat putusan di dalam persidangan, dari kesimpulan penelitian ini tidak ada upaya dari hakim di Pengadilan Agama Kelas 1A Samarinda menggunakan hak ex officio dalam memberikan hak-hak istri pasca cerai talak. Kata kunci : hak ex officio hakim, undang-undang, hak istri pasca cerai talaken_US
dc.publisherIAIN Samarindaen_US
dc.subjecthak ex officio hakim, undang-undang, hak istri pasca cerai talaken_US
dc.titleEksistensi Hak Ex Officio Hakim Terhadap Hak-Hak Istri Dalam Parkara Cerai Talak Di Pengadilan Agama Kelas 1A Samarindaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record