Show simple item record

dc.contributor.authorAndika, Reza
dc.date.accessioned2022-09-06T23:52:24Z
dc.date.available2022-09-06T23:52:24Z
dc.date.issued2022-06-22
dc.identifier.urihttp://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/1680
dc.description.abstractABSTRAK Reza Andika, 2022. “Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Pola Kemitraan Antara Koperasi dan PT. Alam Jaya Persada (Studi di Kelurahan Handil Baru Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara)”. Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Muamalah, Fakultas Syariah (FASYA), Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Dr. Hj. Darmawati, M.Hum selaku dosen pembimbing I dan Ibu Devi Kasumawati, M.H selaku dosen pembimbing II. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perjanjian antara PT. Alam Jaya Persada dengan Koperasi Mitra Amanah Maju Sejahtera dalam hal pengelolaan dan pembangunan perkebunan sawit. Dalam isi perjanjian tersebut dijelaskan tentang pembagian wilayah serta sistem bagi hasil perkebunan sawit. Tetapi dalam proses pembagian hasil produksi tandan buah segar adakalanya tidak 1 (satu) bulan sekali. Oleh karena itu, perlu ditinjau lebih lanjut terkait pola kemitraan antara kedua belah pihak, dan bagaimana tinjauan fiqih muamalah terkait perjanjian ini. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian normatif-empiris, dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ini adalah PT. Alam Jaya Persada dan Koperasi Mitra Amanah Maju Sejahtera. Objek penelitian ini adalah Surat Perjanjian antara PT. Alam Jaya Persada dengan Koperasi Mitra Amanah Maju Sejahtera. Sumber data penelitian meliputi data primer, yaitu wawancara dengan asisten lapangan, ketua koperasi dan anggota koperasi; dan data sekunder sebagai data pendukung adalah Peraturan Menteri Pertanian dan Surat Perjanjian antara PT. Alam Jaya Persada dengan Koperasi Mitra Amanah Maju Sejahtera, buku, jurnal dan referensi lainnya. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan, memaparkan hasil wawancara kemudian menganalisis. Hasil penelitian yang penulis simpulkan, pola kemitraan Koperasi Mitra Amanah Maju Sejahtera dan PT. Alam Jaya Persada merupakan pola kemitraan inti plasma dan memiliki sistem bagi hasil yaitu 65% dan 35%. Bentuk perjanjian yang dilakukan adalah perjanjian tertulis. Dalam fiqh muamalah terdapat 3 akad perkebunan yaitu musaqoh, muzara’ah dan mukhabarah. Musaqoh adalah kerjasama antara pemilik lahan dengan penggarap, dimana penggarap hanya perlu merawat tanamannya saja. Muzara’ah adalah kerjasama antara pemilik lahan dengan penggarap, tetapi biaya dan benih berasal dari pemilik lahan. Mukhabarah adalah kerjasama pemilik lahan dengan penggarap yang dimana pemilik lahan menyerahkan lahannya kepada penggarap untuk dikelola kemudian benih berasal dari penggarap. Berdasarkan tinjauan fiqih muamalah akad yang digunakan dalam perjanjian ini termasuk akad mukhabarah. Dalam perjanjian ini juga telah memenuhi rukun dan syarat mukhabarah dan sesuai dengan peristiwa yang terjadi di lapangan.en_US
dc.publisherUINSI Samarindaen_US
dc.subjectFiqh Muamalah, Pola Kemitraan, Koperasi, PT. Alam Jaya Persadaen_US
dc.titleTinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Pola Kemitraan Antara Koperasi dan PT. Alam Jaya Persada (Studi di Kelurahan Handil Baru Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record