dc.description.abstract | ABSTRAK
Nadia Alfath Nurislami, 2021. “Manajemen Kegiatan Keagamaan Masjid An-Nur Kecamatan Sambutan di Masa Pandemi Covid-19”. Skripsi, Jurusan Penyiaran Islam Program Studi Manajemen Dakwah (MD) Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini di bawah bimbingan Bapak Dr. H. M. Tahir, MM sebagai pembimbing I dan Bapak Amirullah, M.Ud sebagai pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini adalah bahwa Masjid An-Nur Kecamatan Sambutan merupakan salah satu masjid yang menerapkan manajemen kegiatan keagamaan di masa pandemi. Para pengurus menetapkan manajemen kegiatan keagamaan baru sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah agar tetap dapat menjalankan kegiatan keagamaan di masa pandemi Covid-19, beberapa kegiatan keagamaan tersebut seperti shalat berjamaah, kegiatan majelis taklim dan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI). Oleh karena itu tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui manajemen kegiatan keagamaan masjid di masa pandemi Covid-19.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Peneliti menggambarkan subjek penelitian dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, yaitu peneliti berusaha memberikan data secara sistematis dan cermat tentang fakta empiris dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data dan verifikasi atau penyimpulan data.
Berdasarkan hasil penelitian manajemen kegiatan keagamaan Masjid AnNur Kecamatan Sambutan di masa pandemi Covid-19: 1) Perencanaan, maka kegiatan keagamaan yang biasanya dilakukan secara rutin mengalami perubahan dalam hal pelaksanaannya, 2) Pengorganisasian, dalam hal ini para pengurus menetapkan orang yang bertanggung jawab dalam setiap kegiatan keagamaan, 3) Pelaksanaan kegiatan keagamaan di Masjid An-Nur Kecamatan Sambutan mengalami perubahan dari sebelum adanya Covid-19. Perubahan tersebut dapat dilihat dari waktu pelaksanaan kegiatan keagamaan, 4) Proses pengawasan dalam kegiatan keagamaan di Masjid An-Nur Kecamatan Sambutan adalah menyediakan fasilitas-fasilitas untuk menunjang kegiatan keagamaan di masa pandemi. | en_US |