Peran Pengawas Sekolah Dalam Miningkatkan Profesionalitas Guru Pendidikan Agama Islam Di Lingkungan Kecamatan Samarinda Kota
Abstract
ABSTRAK
Anindita Estisa Putri, 2022. Peran Pengawas Sekolah Dalam Miningkatkan Profesionalitas Guru Pendidikan Agama Islam Di Lingkungan Kecamatan Samarinda Kota. Skripsi, Program studi Pendidikan Agama Islam, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Skripsi ini dibimbing oleh Ibu Prof. Dr. Hj. Siti Muri'ah selaku pembimbing pertama dan Bapak Gianto, S,Pd., S.IPI selaku pembimbing kedua.
Kementrian agama merupakan lembaga yang tanggung jawab yang besar terhadap kelangsungan umat beragama di Indonesia. Tanggung jawab tersebut tidak luput pula dalam penangan serta pengawasan pendidikan agama dalam lembaga pendidikan formal, hal ini jelas dengan dibentuknya badan pengawas sekolah. Sebagai tenaga pendidik sudah semestinya memiliki potensisi yang sesuai, dan sudan selakyaknya para guru diberikan pembinaan untuk meningkatkan kopetensi tersebut. Maka dalam sripsi ini ingin mengetahui bagaimana peran pengawas sekolah dalam meningkatkan propesionalitas guru PAI di lingkungan Samarinda.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini melibatkan Pengawas sekolah,dengan guru PAI yang ada ti Kota Samarinda. Pengumpulan data yang didapatkan melalui wawancara dan dokumentasi. Sumber data diambil dari berbagai literatur yang berkaitan dengan profesionalitas guru PAI. Data yang sudah didapatkan akan diuji kebenaran menggunakan triangulasi data. Data akan dianalisis menggunakan empat langkah yaitu, pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan peran pengawas sekolah dalam meningkatkan profesionalitas guru PAI di lingkangan kecamatan Samarinda Kota maka dapat disimpulkan bahwa: peran dalam meningkatkan profesionalitas guru PAI dengan cara memiliki landasan yang kuat, memiliki sistem seleksi dan sertifikasi, berdasarkan atas kompetensi individual, adanya kerja sama dan kompetensi yang sehat, adanya kesadaran profesonal yang tinggi, memiliki prinsip-prinsip kode etik, memiliki system sanksi profesi, adanya militansi individu, dan memiliki organisasi profesional.
Kata kunci: Pengawas Sekolah, Kementrian Agama, Guru PAI, Profesionalitas.