Implementasi Program Gerakan Etam Mengaji Di Kabupaten Kutai Kartanegara (Perspektif Komunikasi Islam)
Abstract
ABSTRAK
Irwan Wadi, NIM 2020600010. “Implementasi Program Gerakan Etam Mengaji Di Kabupaten Kutai Kartanegara (Perspektif Komunikasi Islam),”. Tesis. Program Studi Komuniksi dan Penyiaran Islam, Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Abubakar Idham Madani, M.Ag dan Dr. H. Fuad Fansuri, LC, M.Th.I.
Latar belakang penelitian ini didasarkan pada Peraturan Bupati Nomor:24 Tahun 2016 Tentang Gerakan Etam Mengaji dan Peraturan Daerah Nomor: 04 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Gerakan Etam Mengaji. Penelitian ini menggunakan model implementasi kebijakan publik yang dikemukakan oleh George C. Edwars III. Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan Implementasi Program Gerakan Etam Mengaji di Kabupaten Kutai Kartanegara Perspektif Komunikasi Islam.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Metode tersebut digunakan karena peneliti mendeskripsikan dan menjelaskan fakta, gelaja, maupun keadaan terhadap implementasi program Gerakan Etam Mengaji di Kabupaten Kutai Kartanegara Perspektif Komunikasi Islam. Purposive sampling digunakan untuk menentukan informan, adapun informan dalam penelitian ini di antaranya, Bupati Kutai Kartanegara, Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran, Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Setelah data didapatkan, peneliti melakukan analisis data interaktif dengan cara reduksi data, penyajian data, dan verifikasi.
Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa Implementasi Program Gerakan Etam Mengaji yang telah dicanangkan pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sudah dapat diimplementasikan. Hal tersebut terlihat dari beberapa aspek berdasarkan model implementasi kebijakan publik yang dikemukaan oleh George C. Edwars III yaitu; (1) adanya kelancaran dari komunikasi yang dibangun antara pembuat kebijakan program Gerakan Etam Mengaji dengan masyarakat maupun lembaga keagamaan sebagai mitra pemerintah dan implementor lainnya, (2) sumber daya dalam pelaksana program Gerakan Etam Mengaji terutama guru-guru ngaji sudah memadai dan terstandarisasi, (3) sikap implementor yang transparansi dan akuntabel, dan (4) adanya pengembangan dari program Gerakan Etam Mengaji seperti 1 (satu) desa 1 (satu) hafidz quran, pelatihan standarisasi guru Alqur’an Metode Tilawati yang sudah dilaksanakan oleh Lembaga Tilawatil Quran (LPTQ) sebagai salah satu mitra pemerintah dalam pengimplementasian program GEMA. Namun, terdapat faktor penghambat dalam proses implementasi program Gerakan Etam Mengaji yaitu masih kurangnya tenaga pengajar al-qur’an terutama pada wilayah terpencil di hulu mahakam kabupaten Kutai kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.