dc.description.abstract | Abstrak
MOCHAMMAD HABIBI, 2022. “Peran Komite Sekolah Terhadap Mutu Akademik di Madrasah Ibtidaiyah Ma’arif Nahdlatul Ulama Se-Kota Samarinda”. Prodi Magister Manajemen Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh bapak Dr. Mursalim, M.Pd sebagai pembimbing I dan bapak Dr. H. Kusasi, M.Pd sebagai pembimbing II.
Penelitian ini dilatar belakangi sebuah upaya untuk meningkatkan mutu akademik di Indonesia tidak pernah berhenti dan selesai. Berbagai konsep dan wawasan baru akan terus berproses seiring dengan berkembangnya pengetahuan dan teknologi. Konsep dan wawasan baru itu diharapkan dapat meningkatkan mutu sumber daya manusia agar mampu bersaing secara global. Komite sekolah merupakan salah satu bentuk organisasi yang merangkul dan mewadahi serta berusaha menyatukan visi dan misi komponen-komponen pendidikan yang terdapat dalam masyarakat. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah. Dalam pembelajaran di sekolah yang memiliki wewenang dan tanggung jawab tidak hanya dari pihak kepala sekolah maupun guru saja, tetapi peran komite sekolah sangat penting dalam pengembangan sekolah. Dengan adanya peran komite sekolah maka akan memberikan berbagai pertimbangan, dukungan, pengawasan dan sekaligus menjadi penghubung antara sekolah dengan orangtua maupun masyarakat serta akan meningkatkan mutu pengelolaanpendidikan yang berkualitas.
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriftif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknis analisis data melalui kondensasi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan atau verifikasi.
Hasil dari penelitian ini bahwa: (1) Peran komite sekolah: (a) Sebagai pemberi pertimbangan, peran komite sekolah meliputi perencanaan sekolah, pelaksanaan program pendidikan, dan pengelolaannya, (b) Sebagai pendukung peran komite sekolah baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga, dalam upaya memajukan madrasah ibtidaiyah secara bersama-sama, (c) Sebagai pengontrol, peran komite sekolah sebagai badan independent yang menyalurkan keikutsertaan masyarakat dalam meningkatkan pencapaian, keefisienan serta pemerataan pengolahan pendidikan didalam suatu lembaga pendidikan, (d) Sebagai mediator, antara pihak sekolah dengan masyarakat dalam meningkatkan mutu akademik. (2) Faktor pendukung dan faktor penghambat: (a) Faktor pendukung peran komite sekolah yakni saling keterbukaan antara komite sekolah dengan pihak sekolah. (b) Faktor penghambat peran komite sekolah yakni minimnya pengetahuan mengenai tugas-tugasnya, kurangnya independensi dan profesionalitas komite sekolah serta waktu yang minim untuk koordinasi antara pihak sekolah dengan komite sekolah.
Kata Kunci : Peran Komite Sekolah, Mutu Akademik | en_US |