Analisis Akta Kelahiran Anak Adopsi Dalam Perspektif al-Maqāshid al-Syarī’ah (Studi Komparasi Indonesia Dan Malaysia)
Abstract
ABSTRAK
Inmas Devi Merdekawati, 2021. “Analisis Akta Kelahiran Anak Adopsi Dalam Perspektif al-Maqāshid al-Syarī’ah (Studi Komparasi Indonesia Dan Malaysia)”. Tesis. Program Studi Hukum Keluarga, Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Abnan Pancasilawati, M.Ag., sebagai pembimbing I dan Dr. H. Ashar, M.HI., sebagai pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kepemilikan akta kelahiran untuk menjaga eksistensi dan hak-hak bagi anak adopsi yang harus dipenuhi oleh orang tua asuh. Penisbahan orang tua asuh pada anak adopsi dilarang dalam agama Islam. P6895mbahasan nasab anak adopsi pada orangtua asuh menjadi perhatian penulis dalam meneliti status nisbah anak adopsi yang ditinjau dari al-Maqāshid al-Syarī’ah. Pendekatan al-Maqāshid al-Syarī’ah dilakukan guna meninjau sisi kemaslahatan yang didapatkan. Sehingga tujuan yang diinginkan oleh syariah dapat dicapai sesuai dengan perintah Allah.
Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau kepustakaan yang bersifat deskriptif kualitatif dengan pendekatan undangundang dan pendekatan komparatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah peraturan perundang-undangan di Indonesia dan malaysia. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah deskriptif. Teknik analisis data dengan mengklasifikasi bahan hukum, menganalisis data dengan pola berfikir deduktif dan induktif, dan kesimpulan.
Hasil penelitian ini adalah, Pertama Indonesia mengatur penerbitan akta kelahiran bagi anak adopsi dengan memuat keterangan telah di adopsi. Sedangkan Malaysia, pembuatan akta kelahiran tetap dinisbahkan pada orangtua kandung dan menambah kutipan adopsi. Konsep tabanni di Indonesia dan Malaysia tidak membenarkan penisbahan nasab pada orang tua asuhnya. Kedua, interpretasi pemeliharaan agama yang dibuktikan dengan anak yang harus seagama dengan calon orangtua asuhnya, anak adopsi memperoleh kepastian hukum dengan adanya akta kelahiran yang diidentifikasi sebagai aplikasi dari pemeliharaan jiwa, bukti pemeliharaan harta anak adopsi dilakukan dengan pemberian wasiat, interpretasi pemeliharaan akal dengan menjamin pendidikan yang terbaik untuk tumbuh kembang anak serta mengembalikan paradigma naluri pernikahan terhadap aspek menjaga keturunan bagi orang tua asuh dan orang tua kandung.