Show simple item record

dc.contributor.authorRahayu, Suryani
dc.date.accessioned2022-10-25T06:49:02Z
dc.date.available2022-10-25T06:49:02Z
dc.date.issued2020-01-29
dc.identifier.urihttp://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/1915
dc.description.abstractABSTRAK Suryani Rahayu, 2020. Penerapan Sistem Zonasi Permendikbud Nomor 40 Tahun 2019 di Kecamatan Samarinda Ulu. Skripsi, Jurusan Pidana Politik Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda. Penelitian ini di bimbing langsung oleh Ibu Hervina, SHI., M.Ag. selaku pembimbing pertama dan Bapak H. Khairuddin, M.A. selaku pembimbing kedua. Latar belakang penelitian ini terdapat kejanggalan didalam penerapan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB), ditengah masyarakat kebijakan sistem zonasi ini menjadi perbincangan karna penerapannya yang kurang efektif. Sistem zonasi sejatinya untuk mempermudah akses kepada calon siswa dengan sekolah lanjutannya. Selain itu sistem zonasi diciptakan untuk menyamaratakan sekolah-sekolah supaya tidak ada sekolah favorit dan non favorit dan juga peraturan ini tidak bertentangan dengan hukum, tetapi justru menimbulkan permasalahan hukum. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis-empiris. Sumber data yang diambil adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yaitu pengumpulan data, reduksi data dan kesimpulan. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini bahwa dari penerapan system zonasi Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 di Kecamatan Samarinda Ulu menurut Dinas Pendidikan dan pihak sekolah penerapannya sudah terlaksana dengan baik, tetapi dalam penerapan dilapangan yang dirasakan oleh orang tua/wali murid terdapat masalah mengenai komunikasi dan sumber daya. Pandangan stakeholder penerapan sistem zonasi Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 di Kecamatan Samarinda Ulu terdapat pro dan kontra terhadap kebijakan sistem zonasi, dilihat dalam pasal 2 keputusan ini masih belum maksimal untuk diterapkan karna menimbulkan aturan yang melanggar hukum. Kata Kunci : Penerapan, Sistem Zonasi .en_US
dc.publisherIAIN Samarindaen_US
dc.subjectPenerapan, Sistem Zonasi .en_US
dc.titlePenerapan Sistem Zonasi Permendikbud Nomor 40 Tahun 2019 di Kecamatan Samarinda Uluen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record