Konsep Perlindungan Kelompok Minoritas (Studi Penafsiran Farid Esack Tentang Kaum Al-Mustad’afin).
Abstract
ABSTRAK
Mira Fitri Shari, 2020, “Konsep Perlindungan Kelompok Minoritas (Studi Penafsiran Farid Esack Tentang Kaum Al-Mustad’afin). Skripsi, Jurusan Ilmu Alquran dan Tafsir Fakultus Ilmu Ushuluddin Adab dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Abu Bakar Idham M. M.Ag dan Dr. H. Fuad Fansuri Lc. M. Th.i.
Latar Belakang dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Konsep Perlindungan Kelompok Minoritas di dalam Alquran. Dan adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep perlindungan kaum minoritas atau bahasa Alqurannya adalah Al-Mustad’afin di dalam Alquran dengan menggunakan konsep penafsiran Farid Esack mengenai Al-Mustad’afin. Selain itu untuk mengetahui implikasi konsep perlindungan kaum minoritas di dalam Alquran menurut penafsiran Farid Esack terhadap kehidupan beragama di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode Library Reserch atau metode penelitian kepustakaan.
Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah Farid Esack menyatakan bahwa melalui Alquran Allah memerintahkan Rasulullah untuk menghapus praktik-praktik sosio-ekonomi yang merugikan kaum minoritas untuk melindungi mereka yaitu praktik riba, lintah darat, dan perjudian serta menganjurkan orang yang berutang agar menyedehkan hartanya dengan orang yang berutang dan menghapus praktik tuan tanah dan sewa tanah. agar yang termasuk kelompok minoritas ini terlindungi dan terjaga eksistensinya dimasyarakat. Selain itu, melalui penelitian ini, di dalam Alquran menurut Farid Esack Islam sangat menghargai kaum beragama Lain. Alquran menurut Farid Esack sangat menerima konsep Pluralisme seperti yang dipraktikkan di Indonesia.