Implementasi Nilai-nilai Ekonomi Syariah Terkait Proses Perjanjian pada Kantor Notaris di Kota Samarinda
Abstract
ABSTRAK
Hafizh Anshari, 2022. “Implementasi Nilai-nilai Ekonomi Syariah Terkait Proses Perjanjian pada Kantor Notaris di Kota Samarinda”. Tesis. Program Studi Ekonomi Syariah, Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Abdul Majid M.A sebagai Pembimbing I dan Dr. H. M. Birusman N, M.M sebagai pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi pada perkembangan Ekonomi Syariah yang semakin pesat serta banyak produk-produk syariah yang bermunculan dengan resolusi bahwa nilai Ekonomi Syariah ada pada berbagai aspek kehidupan manusia tak terkecuali juga pada jasa pencatat atau notaris yang membuat akta perjanjian maka menumbuhkan minat dan keingintahuan peneliti dalam pencarian terhadap nilai-nilai Ekonomi Syariah yang ada pada Notaris di Samarinda dan berdasarkan pada perjalanan serta pengalaman peneliti sekian tahun bekerja sebagai staf kenotarisan, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi nilai-nilai Ekonomi Syariah pada Perjanjian Notaris di Samarinda dan bagaimana penerapannya pada akta perjanjian yang dibuatnya berdasarkan pada fatwa dari DSN-MUI.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bertujuan untuk mendeskripsikan hasil penelitian kata-kata tanpa angka, dengan menggunakan pendekatan fenomenalogi dan rangcangan studi kasus multi situs berdasarkan penggunaan jumlah tempat lebih dari satu secara umum bertujuan untuk mendapatkan data yang lebih luas dan bervariasi, sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder didukung dengan teknik pengumpulan data wawancara yang mendalam, observasi, dan dokumentasi. Dalam validasi keabsahan data peneliti menggunakanpendekatan triangulasi dalam melakukan pengumpulan data. Teknik analisa yang digunakan yaitu teknik analisa model Miles dan Huberman dan teknik analisa komparatif konstan, didukung dengan tahapan penelitian seperti pertama reduksi data, kemudian penyajian data dan terakhir verifikasi data.
Hasil dan kesimpulan dalam penelitian ini ditemukan bahwa implementasi nilai-nilai ekonomi pada proses perjanjian pada kantor notaris di Kota Samarinda ditemukan adanya kesamaan nilai dasar Kepemilikan Ilmu, Nilai Keadilan, Nilai Persaudaraan, dan Kebersamaan walaupun ada beberapa perbedaan terkait prinsip yang dijalankan seperti perbedaan sudut pandang serta keilmuan yang diterima dalam memahami Ekonomi Islam sehingga mengakibatkan perbedaan dalam penerapan saat pelayanan kedalam pembuatan akta perjanjian, serta akta yang dibuat oleh notaris Samarinda sudah sesuai dengan hukum positif dan fatwa dari DSN-MUI dan tidak ada yang bertentangan. Namun demikian ada pula beberapa hal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Ekonomi Syariah dan juga dikeluhkan oleh para Notaris yaitu dimana isi perjanjian yang ada memang sesuai dengan syariat namun pelaksanaan dan penerapannya yang nanti berbeda dan tidak sesuai dengan Ekonomi Syariah, namun demikian itu semua diluar kewenangan Notaris.