Show simple item record

dc.contributor.authorARISTA, YONA
dc.date.accessioned2022-12-21T02:28:40Z
dc.date.available2022-12-21T02:28:40Z
dc.date.issued2022-10-25
dc.identifier.urihttp://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/2273
dc.description.abstractABSTRAK YONA ARISTA (18.2140.7055), 2022. “Tinjauan Fiqih Muamalah dan Hukum Perlindungan Konsumen Terhadap Jual Beli dengan Sistem Dropshipping (Studi Pada Mahasiswa di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda)“skripsi Jurusan Muamalah, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh pembimbing I Bapak Drs. H. Materan, M.H.I dan pembimbing II Ibu Devi Kusumawati, M.H Latar belakang penelitian adalah penulis menemukan beberapa mahasiswa/mahasiswi yang melakukan jual beli online khususnya dropshipping. Pada praktiknnya yaitu melakukan jual beli online dengan dropshipping tanpa memberikan spesifikasi, foto secara langsung, kualitas maupun kuantitas barang, seperti (bahan, ukuran,warna), pengambilan foto dari supplier yang akan dijual pada media sosial miliknya. penulis tertarik untuk meneliti tinjauan fiqih muamalah dan hukum perlindungan konsumen terhadap jual beli dengan system dropshipping (studi analisis di UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda). Tujuan Penelitian, pertama memahami praktik jual beli online system dropshipping, kedua Mengetahui jual beli online sistem dropshipping berdasarkan perspektif fiqih muamalah, ketiga memahami jual beli online sistem dropshipping berdasarkan perspektif hukum perlindungan konsumen di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan normatif empiris. Sumber data primer yaitu wawancara kepada mahasiwa/mahasiswi UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, diperoleh 7 penjual dan 43 pembeli dan data sekunder yaitu kitab bulughul maram, buku fiqih muamalah, jurnal, skripsi serta UUPK. Kemudian data yang telah diperoleh dengan observasi, wawancara dan dokumentasi kemudian dianalisis dengan cara coding /mengelolah data hasil wawancara dan memfokuskan pada judul yang diteliti, serta membatasi batas permasalahan. Hasil penelitian yang penulis simpulkan, pertama praktik jual beli online sistem dropshipping di UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, pada praktiknya mahasiswa yang melakukan jual beli online sistem dropshipping menjual barang melalui media sosial miliknya seperti whatsapp, instgram, facebook, dan shopee, dengan cara mengupload video, gambar atau foto dimedia sosial miliknya. kedua jual beli online sistem dropshiping di UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda berdasarkan perspektif fiqih muamalah sudah memenuhi syarat jual beli namun dengan awal penjualannya pelaku dropshipping sudah memberikan informasi yang jelas seperti mendeskripsikan barang yang dijual, tidak menyembunyikan kecacatan, kerusakan serta mendapatkan izin dari suppliernya maka jual beli online sistem dropshipping ini diperbolehkan, ketiga Jual Beli Online Dengan Sistem Dropshopping Berdasarkan perspetif Hukum Perlindungan Konsumen, mahasiswa yang berjualan dengan sistem dropshipping sudah mendeskripsikan produk, sedangkan 1 tidak, seharusnya para penjual dengan sistem dropshipping ini lebih bisa mewaspadai kekecewaan pelanggan tidak menyembunyikan kecacatan pada barang.en_US
dc.publisherUINSI Samarindaen_US
dc.subjectFiqih Muamalah, Hukum Perlindungan Konsumen, Jual Beli, Sistem Dropshippingen_US
dc.titleTinjauan Fiqih Muamalah dan Hukum Perlindungan Konsumen Terhadap Jual Beli dengan Sistem Dropshipping (Studi Pada Mahasiswa di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record