Kinerja Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2016-2020 (Pendekatan Konvensional dan Maqashid Syariah)
Abstract
ABSTRAK
Wahdatun Nisa. 2022.”Kinerja Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2016-2020 (Pendekatan Konvensional dan Maqashid Syariah)”. Tesis. Program Studi Ekonomi Syariah, Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Mursyid, S.Ag, MSI sebagai pembimbing I dan Hj. Maisyarah Rahmi Hs, Lc, MA, Ph. D sebagai pembimbing II.
Penelitian ini dilatar belakangi dengan teknik pengukuran kinerja perbankan syariah yang sampai dengan saat ini menggunakan pendekatan konvensional, yaitu dengan rasio keuangan seperti ROA, ROE, BOPO, FDR, NPF dll. Pengukuran dengan pendekatan konvensional akan merugikan bank syariah, jika dibandingkan dengan bank konvensional karena dari banyak sisi bank konvensional lebih unggul dari bank syariah seperti dari jumlah aset, market share, dll. Sedangkan dari sisi operasional, bank syariah sangat berbeda dengan bank konvensional dan penilaian kinerja dengan pendekatan konvensional menjadikan aspek-aspek syariah tidak dapat terukur dengan baik jika diukur dengan pendekatan rasio keuangan semata, seperti apakah bank syariah sudah compliance dengan syariah, apakah bank syariah sudah menerapkan tujuan syariah (maqashid syariah). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengukur kinerja Bank Umum Syariah dengan pendekatan konvensional dan syariah secara bersama-sama. Pendekatan konvensional adalah dengan rasio keuangan: FDR, NPF, CAR, NOM, dan BOPO, sedangkan pendekatan syariah dilakukan dengan Maqashid Syariah menurut Abu Zahrah yang di kembangkan oleh Mursyid dkk meliputi Tahdzib al-Fard, Iqamah al-„Adl, Jalb al-Maslahah dan Falah.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder yang teknik pengumpulan data berupa dokumentasi. Teknik analisis konvensional menggunakan regresi linier berganda dengan populasi 14 bank umum dan sampel 6 Bank Umum Syariah dengan teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah teknik purposive sampling serta analisis maqashid syariah dengan The Simple Additive Weighting Methode (SAW).
Hasil penelitian ini menunjukkan untuk analisis konvensional FDR berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap ROA dengan nilai -0,765. NPF berpengaruh negatif signifikan terhadap ROA dengan nilai -9,236. CAR berpengaruh positif tidak signifikan terhadap ROA dengan nilai 0,254. NOM berpengaruh positif signifikan terhadap ROA dengan nilai 2,763. BOPO berpengaruh negatif signifikan terhadap ROA dengan nilai -11,101 dan secara simultan FDR, NPF, CAR, NOM, BOPO berpengaruh signifikan terhadap ROA. Perhitungan Kinerja menggunakan alat ukur Konvensional dan Syariah (Maqashid Syariah) dengan nilai masing-masing 93,5% yang pemaknaannya Sangat Baik dan 83,6% untuk Maqashid Syariah yang pemaknaanya Sempurna. Terdapat selisih nilai dari hasil Analisis Konvensional yaitu sebesar 9,9% dibanding Analisis Syariah, Selisih dimaksud bukan berarti mengukur dengan metode konvensional lebih baik dari Maqashid Syariah, akan tetapi keduanya menunjukkan bahwa pemaknaan kedua analisis di posisi paling terbaik.