Makar dalam Perspektif Alquran (Studi Komparatif Tafsir Fi Zilal Alquran dan Tafsir al-Azhar).
Abstract
ABSTRAK
Rizky Nur Ikhsan Syahrul Ramadhan, 2022. Makar dalam Perspektif Alquran (Studi Komparatif Tafsir Fi Zilal Alquran dan Tafsir al-Azhar). Skripsi, Program Studi Ilmu Alquran dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Mursalim, M.Ag. dan Amirullah, M.Ud, MA.
Latar belakang penelitian ini berangkat dari adanya rasa ingin tahu bagaimana Alquran sebagai kitab pedoman umat Islam berbicara tentang tindakan makar. Makar menjadi salah satu permasalahan dengan dampak negatif yang besar ditengah masyarakat. Oleh karena itu, perlulah ada suatu pemahaman tentangnya dan solusi berupa sikap yang sesuai dalam menghadapi tindakan makar. Tujuan penelitian ini dilakukan adalah untuk mengetahui tentang pembahasan makar dalam Alquran, perbandingan Tafsir Fi Zilal Alquran dan Tafsir al-Azhar dalam menafsirkan ayat-ayat terkait makar, kesesuaian makna antara makar dalam Alquran dengan makar di Indonesia, dan mencari solusi yang sesuai dalam menghadapi tindakan makar.
Jenis penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan melakukan penelitian kepustakaan. Penelitian dilakukan dengan metode analisis-komparatif, agar pemahaman lebih luas dan komprehensif terkait permasalahan ini, maka dilakukanlah studi perbandingan (muqāran) terhadap dua kitab tafsir yakni kitab Tafsir Fi Zilal Alquran dan Tafsir al-Azhar.
Hasil dari penelitian ini yakni, pertama, tindakan makar dalam Alquran dapat diwakili oleh beberapa term, diantaranya adalah makr, khida’, dan kaid yang memiliki makna tipu daya. Diantara ayat yang terdapat beberapa term tersebut yakni QS. al-An’ām (6): 123-124, QS. Fāṭir (35): 43, QS. al-Baqarah (2): 9, QS. alAnfāl (8): 62, QS. Yūsuf (12): 5 dan QS. Āli ‘Imrān (3): 120. Sayyid Quthb dan Buya Hamka memiliki banyak kesamaan dalam menjelaskan kelima ayat tersebut. Berdasarkan metode dan corak yang digunakan dalam kedua kitab tafsir tersebut, memang memiliki kesamaan, baik dari metode yang digunakan maupun isi penafsirannya. Namun, Buya Hamka pada beberapa bagian lebih luas dan lebih lebar dalam menafsirkan keenam ayat tersebut di atas, dibandingkan penafsiran dari Sayyid Quthb, dengan melengkapi pembahasan berupa pemaknaan kata, mengutip hadis Nabi Muhammad SAW, mengutip perkataan orang saleh terdahulu, dan menemukan pelajaran lain dari ayat yang tidak disebutkan oleh Sayyid Quthb. Kedua, menemukan adanya perbedaan maksud dari makna makar di dalam Alquran yakni tipu daya yang lebih bersifat umum, dengan makar di Indonesia yang lebih spesifik kepada tipu daya untuk menjatuhkan pemimpin yang sah. Ketiga, melalui proses analisis-komparatif terhadap kedua penafsiran dalam menafsirkan keenam ayat tersebut, ditemukan beberapa solusi dalam menghadapi tindakan makar, yakni senantiasa teguh dalam kebenaran, bersabar dan bertakwa; menjaga hati dari kesombongan dan menyakiti orang lain; dan mengutamakan perdamaian serta menegakkan keadilan.