dc.description.abstract | Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan
kurikulum operasional yang disusun oleh sekolah yang melibatkan
oleh Tim Kerja terdiri dari Tim Pengembang Kurikulum (TPK) sekolah,
kepala sekolah, wakil kepala sekolah, konselor dan komite sekolah,
dengan mengacu pada Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan,
Standar Proses, dan Standar Penilaian dan berpedoman pada
Panduan Penyusunan KTSP. Selain itu, kurikulum disusun sesuai
dengan visi, misi, dan tujuan sekolah serta pertimbangan komite
sekolah, dengan tetap memperhatikan karakteristik peserta didik,
potensi dan kondisi sekolah dan daerah, yang mampu mewadahi
kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. | en_US |