Sertifikasi Halal Dan Pengaruhnya Terhadap Pemilihan Jasa Katering Di Masyarakat Kota Samarinda
Abstract
ABSTRAK
Hasni Nasir, 2022. “Sertifikasi Halal Dan Pengaruhnya Terhadap Pemilihan Jasa Katering Di Masyarakat Kota Samarinda”. Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Muamalah, Fakultas Syariah (FASYA), Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penulisan ini dibimbing oleh Ibu Hervina, S.H.I., M, Ag selaku dosen pembimbing I dan Ibu Maisyarah Rahmi HS, Lc., MA,Ph.D selaku dosen pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya pelaku usaha di Kota Samarinda, diantaranya pelaku usaha Katering. Pelaku usaha yang menjual produk makanan yang dikonsumsi oleh banyak orang terlebih dahulu harus melihat apakah usaha yang dijalankan sudah halal atau belum. Selain memperhatikan kehalalan, kebersihan, pelaku usaha juga harus memperhatikan terkait sertifikasi halal terhadap produknya karena sertifikasi halal memiliki pengaruh yang begitu besar dan juga sebagai penjamin keselamatan para konsumen dan pelaku usaha itu sendiri. Oleh karena itu, penulis tertarik melakukan penelitian tentang bagaimana Sertifikasi halal dan pengaruhnya bagi pelaku usaha katering serta faktor-faktor apa yang mendasari masyarakat memilih katering tersebut.
Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ini adalah pelaku usaha katering dan masyarakat yang menjadi konsumen katering Samarinda. Objek pada penelitian ini adalah sertifikasi halal pada usaha katering di Kota Samarinda. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan melakukan observasi terlebih dahulu kemudian melakukan wawancara kepada pelaku usaha dan konsumen atau masyarakat dan kemudian melakukan dokumentasi sebagai bukti. Teknik analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini ialah dengan metode penelitian deskriptif kualitatif serta analisis terhadap data sekunder yang bersifat kualitatif tersebut dengan berlandaskan pada data-data.
Hasil penelitian, dari Sertifikasi Halal Dan Pengaruhnya Terhadap Pemilihan Jasa Katering Di Masyarakat Kota Samarinda terdapat 10 usaha katering yang sudah bersertifikat halal dari 100 pelaku usaha katering di Kota Samarinda. 10 katering ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 pasal 2 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Dan masyarakat Kota Samarinda sudah sadar betapa pentingnya memilih dan mengonsumsi makanan yang sudah jelas kehalalannya, dalam hal ini dapat dilihat bahwa sangat berpengaruhnya sertifikasi halal terhadap pemilihan jasa catering di masyarakat. Adapun faktor yang mendasari masyarakat memilih jasa katering di Kota Samarinda yakni kualitas bahan yang digunakan baik, cara pengolahan produk tidak diragukan, dan terjamin kehalalannya dengan adanya label halal pada kemasan dan di dapur produksi, hal ini menyatakan bahwa konsumen sudah menyadari bahwa pentingnya mengonsumsi produk halal dan baik sesuai dengan syariat.