dc.description.abstract | Potensi zakat yang sangat besar di Indonesia dimana potensi ini akan sangat membantu pemerintah untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia, namun dalam kenyataannya zakat yang terhimpun rendah, Rendahnya hasil penghimpunan zakat ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu kurangnya perhatian muzakki terhadap kewajiban zakat, jumlah lembaga zakat yang belum mengakomodasi muzakki yang tersebar di Indonesia, manajemen zakat yang masih tradisional dan amil zakat yang kurang professional. Untuk dapat mengelola lembaga zakat dengan baik maka diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan yang mumpuni/kompeten. Peran amil sangat penting dalam pengelolaan zakat yang efektif sehingga ketersediaan petugas amil yang kompeten dan profesional dengan standar etika transparansi dan Islam sangat dibutuhkan. Maka dibutuhkan adanya penguatan di sisi amil agar profesional sehingga lembaga zakat dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan tujuannya yaitu memaksimalkan potensi zakat agar dapat mengatasi kemiskinan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis manajemen amil professional yang dilakukan oleh LAZ Dana Peduli Ummat Kalimantan Timur dan kendala yang dihadapi dalam manajemen amil tersebut
Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) Metode pengumpulan data dilakukan melaui wawancara, observasi dan dokumentasi. Narasumber/informan dalam penelitian ini adalah Ketua Yayasan Dana Peduli Ummat Kaltim, manager SDM dan amil di LAZ Dana Peduli Ummat. Teknik analisis data adalah deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan LAZ Dana Peduli Ummat Kalimantan Timur telah menjalankan manajemen SDM. Pada rekrutmen amil, LAZ Dana Peduli Ummat Kaltim telah melakukan perencanaan SDM dan menetapkan kriteria amil. Pada perjanjian kerja, sebagai upaya melahirkan amil professional, maka setiap amil menandatangani fakta integritas sebagai landasan dalam bekerja professional, amil diharapkan kerja sepenuh hati bukan sepenuh gaji. Untuk pelatihan dan pengembangan amil, LAZ Dana Peduli Ummat Kaltim telah menyiapkan seperangkat pelatihan dan pengembangan diantaranya Sekolah Fiqh Zakat yang telah memiliki kurikulum. Untuk penilaian kinerja selain kedisiplinan, ukuran kinerja dilakukan melalui standar kinerja modern KPI (Key Performance Indicator) yang diaudit secara internal dan eksternal. Sedangkan kompensasi, agar lahir amil professional, maka LAZ Dana Peduli Ummat Kaltim berupaya memberikan kompensasi yang professional juga berupa gaji pokok, tunjangan makan, tunjangan kesehatan, bonus, tunjangan keluarga dan tunjangan transportasi. LAZ Dana Peduli Ummat Kaltim telah merancang proses pembinaan amil yang mengacu pada nilai-nilai Islam agar terbentuknya sumber daya insani yang kafa‟ah, amanah dan himmatul. Dalam mewujudkan tiga hal di atas, Islam memberikan tuntunan yang sangat jelas, yaitu : (1) kafa‟ah diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman (2) himmatul-„amal diraih dengan jalan menjadikan motivasi ibadah sebagai pendorong utama dalam bekerja di samping motivasi ingin mendapatkan penghargaan (reward) dan menghindari hukuman (punishment), serta (3) amanah yang diperoleh dengan menjadikan tauhid sebagai unsur pengontrol utama tingkah laku. Pembinaan yang dimaksud bertumpu pada tiga aspek : pertama, syakhshiyyah Islamiyah atau kepribadian Islam. Kedua, skill atau keahlian dan keterampilan. Ketiga, Kepemimpinan dan kerja sama timnya. Kendala yang dihadapi dalam manajemen amil di LAZ Dana Peduli Ummat Kaltim adalah masalah kedisiplinan amil yang dapat menurunkan kinerja, ada beberapa amil yang terlambat karena masalah keluarga dan transportasi, namun LAZ Dana Peduli Ummat Kaltim telah berupaya memberikan solusi dengan menyediakan kendaraan. | en_US |