Implementasi Islamic Marketing Ethics Pada Pemasaran Digital dalam Meningkatkan Keunggulan Kompetitif UMKM di Kalimantan Timur
Abstract
Perkembangan era digital saat ini memaksa pelaku usaha untuk
beradaptasi dan berubah sehingga pengusaha beralih ke bisnis online dan digital,
terutama dalam pemasaran, penyediaan, dan pengiriman produk yang dijual.
Pengusaha muslim harus memperhatikan etika dalam kegiatan usahanya sehingga
kegiatan pemasaran dan promosi usaha yang dilakukan secara digital harus selaras
dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip etika bisnis dalam Islam. Penelitian
kualitatif ini berusaha menggambarkan bagaimana pemasaran digital UMKM dan
nilai-nilai etika bisnis diterapkan dan bagaimana dampaknya meningkatkan
keunggulan kompetitif UMKM di Kalimantan Timur.
Penelitian dilakukan terhadap 24 UMKM di berbagai bidang usaha.
Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara yang dilakukan dengan
pelaku UMKM dan beberapa konsumen; Selain itu, data juga didukung dengan
observasi dan dokumentasi. Data dianalisis menggunakan model Miles dan
Huberman secara kualitatif.
Hasil penelitian menemukan: 1) berbagai bentuk digital marketing yang
digunakan UMKM adalah Facebook, WhatsApp, Instagram, Gojek, Grab, dan
Shopee, 2) Penerapan Etika Pemasaran Islami kepada pengusaha UMKM telah
dilakukan dengan bersikap ramah kepada pembeli secara offline dan online, jujur
(Siddiq) terhadap produk yang dipasarkan, dan tidak ada mandat penipuan dalam
pengiriman produk (Amanah), 3) Menerapkan etika pemasaran Islami pada
digital marketing membuat perkembangan bisnis dengan peningkatan penjualan,
relasi dan dapat meningkatkan daya saing bisnis.
Kata Kunci: Islamic Marketing Ethics, Pemasaran Digital, Keunggulan
Kompetitif.
Collections
- Laporan Penelitian [46]