dc.description.abstract | Alhamdulillah, penulis sangat bersyukur atas terbitnya buku ini.
Awalnya, ini adalah hasil penelitian penulis pada tahun 2022 yang
difasilitasi oleh Direktorat Pendis Kementerian Agama melalui
Litapdimas. Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) cukup lama
“menggelisahkan” penulis mengingat perilaku para jamaahnya yang
eksklusif, melaksanakan kegiatan peribadatan tersendiri, bahkan para
jamaahnya yang tinggal di berbagai perumahan tidak mau bergabung
shalat berjamaah di masjid perumahan bersama masyarakat yang lain
meskipun rumahnya dekat dengan masjid. Kegelisahaan I ni semakin
menguat setelah sekitar duapuluhan mantan jamaah mereka datang ke
MUI Kaltim tepatnya Komisi Pengkajian dan Penelitian di mana penulis
sebagai sekretarisnya. Mereka mengadu karena telah dimaklumat
(diberhentikan) dari jamaah LDII termasuk sejumlah hak mereka diambil
alih. Dari pertemuan ini penulis mendapat informasi terkait ajaran LDII
dan dalil-dalil penopangnya. Dari situlah penulis kemudian
menindaklanjutinya secara serius melalui penelitian ini dari perspektif
hadis sesuai dengan keilmuan penulis. | en_US |