dc.description.abstract | Penyebarluasan narkoba semakin tahun semakin meningkat, baik yang
berada di kota-kota besar maupun di daerah pelosok. Berdasarkan hasil
penelitian, terdapat peningkatan penyalah guna narkotika di Indonesia yang
awalnya di tahun 2008 terdapat 3,8 juta orang menjadi 5 juta orang di tahun
20151
. Fenomena peningkatan narkoba diikuti dengan tingginya tingkat
penyalahgunaan yang dilakukan dari beragam usia maupun jenis kelamin.
Kurun waktu 4 (empat) tahun secara berturut-turut jumlah terbesar pasien
narkoba ada pada kelompok 30 - 34 tahun yakni tahun 2009 sebanyak 128
pasien (34,04%), tahun 2010 sebanyak 93 pasien (33,7%), tahun 2011
sebanyak 169 pasien (68,98%), tahun 2012 sebanyak 195 pasien (33,56%).
Namun pada tahun 2013 dari 328 pasien rawat inap RSKO karena gangguan
mental dan perilaku yang disebabkan penyalahgunaan narkoba, lebih dari
sepertiganya (36,6%) adalah pasien kelompok umur >34 tahun. Hal ini
menunjukkan antara tahun 2012 dan 2013 terjadi pergeseran proporsi terbesar
penyalah guna narkoba dari kelompok umur 30 – 34 tahun menjadi kelompok
umur >34 tahun. Pergeseran ini tentunya masih perlu diamati lagi
perkembangannya pada tahun-tahun berikutnya. Selain itu, data RSKO
(Rumah Sakit Ketergantungan Obat) mengemukakan bahwa jumlah pasien | en_US |