Dampak Pencemaran Udara Oleh PT. PLKK Dalam Perspektif Fiqih Al- Bi’ah (Studi Kasus di Kelurahan Kampung Lama Kukar)
Abstract
ABSTRAK
ST. HALIMAH, T. 2022. “Dampak Pencemaran Udara Oleh PT. PLKK Dalam Perspektif Fiqih Al- Bi’ah (Studi Kasus di Kelurahan Kampung Lama Kukar). Skripsi, Jurusan Pidana Politik Islam, Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.” Penelitian ini dimbimbing oleh Bapak Drs. H. Materan., M.H.I dan Ibu Dewi Maryah, S.H., M. H
Penelitian ini dilatarbelakangi karna adanya pencemaran lingkungan yang terjadi di Kelurahan Kampung Lama KUKAR yang disebabkan oleh adanya PT. Pengelola Limbah Kutai Kartanegara (PT. PLKK) perusahaan yang bergerak dalam di bidang pengelolaan limbah B3 yang beroperasi di Jl. Balikpapan - Handil II RT 04, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, seperti salah satu kegiatan yang sedang beroperasi di Perusahaan PT. Pengelola Limbah Kutai Kartanegara (PT. PLKK) yang telah terjadi sebuah peristiwa pencemaran udara pada lingkungan perusahaan tersebut yang berada dekat dengan pemukiman warga setempat, sehingga peneliti tertarik untuk meneliti permasalahan tersebut. Adapun tujuan penelitian; Pertama: untuk mengetahui bentuk- bentuk pencemaran yang terjadi pada perusahaan PT. PLKK, Kedua: untuk mengetahui Apa saja dampak yang dirasakan oleh masyarakat akibat dampak Pencemaran Udara Pada Perusahaan PT. PLKK di Kel. Kampung Lama KUKAR dan Ketiga: untuk mengetahui tinjauan Fikihh Al-Bi’ah terhadap dampak pencemaran udara sebagai bentuk kajian pendekatan Agama.
Jenis penelitian ini adalah Empiris - Normatif Kualitatif Deskriftif , yaitu usaha mengungkapkan suatu masalah dan keadaan sebagaimana adanya, dengan menggunakan atau mencari data primer atau data yang langsung didapatkan dari masyarakat melalui wawancara, Observasi, dan Dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pertama: Bentuk Pencemaran yang terjadi oleh PT. PLKK adalah Pencemaran Udara Penyebab terjadinya pencemaran udara terdapat 2 yaitu Faktor Alamiah dan Faktor Antropogenik, Faktor Alamiah yaitu jika selama produksi pembakaran arah mata angin berubah ke arah perkampungan warga maka asap pembarakan akan menyebar ke pemukiman masyarakat dengan cepat melalui cerobong dan Faktor Antropogenik yaitu adanya faktor kebocoran pada tungku pembakaran sehingga asap pembakaran keluar melalui sela-sela yang bocor yang mengakibatkan dampak dari pencemaran udara, Kedua:dampak pencemaran udara yang dirasakan oleh masyarakat disebabkan oleh adanya aktivitas kegiatan Perusahaan PT. PLKK yaitu masalah kesehatan, Ketiga: dampak yang dirasakan masyarakt tersebut tidak sejalan dengan konsep dari Al-Fiqh Al-Bi`ah yaitu menjaga keseimbangan ekosistem sehingga perlunya kepekaan pimpinan pihak perusahaan terhadap perusahaannya untuk meminimalisir terjadinya kesalahan.