View Item 
  •   Repository Home
  • E-Skripsi
  • Fakultas Syariah
  • E-Skripsi - Hukum Ekonomi Syariah
  • View Item
  •   Repository Home
  • E-Skripsi
  • Fakultas Syariah
  • E-Skripsi - Hukum Ekonomi Syariah
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

Tinjuan Hukum Positif terhadap Praktik Takaran Timbangan Jual Beli Bumbu Masak di Pasar Induk Samarinda

Thumbnail
View/Open
Megawati Sukarno Putri.docx (15.79Kb)
Date
2022-10-19
Author
Putri, Megawati Sukarno
Metadata
Show full item record
Abstract
ABSTRAK Megawati Sukarno Putri, 2022. “Tinjuan Hukum Positif terhadap Praktik Takaran Timbangan Jual Beli Bumbu Masak di Pasar Induk Samarinda. Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Muamalah, Fakultas Syariah, Universitas Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Prof. Alfitri, M.Ag., LL M. Ph. D dan Dewi Maryah, S.H., M.H. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh aktivitas jual beli bumbu masak yang menjual bumbunya tidak sama rata pada saat pengemasan serta tidak sesuai aturan dalam Pasal 22 Undang-Undang No 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dalam menakar timbangan atau tidak menggunakan alat ukur yang baku sesuai standar internasional. Tujuan dari penelitian ini agar peneliti dan pembaca dapat mengetahui bagaimana praktik takaran timbangan jual beli bumbu masak di pasar induk Samarinda. Apa yang melatarbelakangi penjual menggunakan alat tersebut untuk menakar bumbu masak. Serta apakah praktik takaran jual beli bumbu masak itu bertentangan dengan Hukum positif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris dengan tujuan untuk mengkaji rumusan masalah dengan norma serta kaidah hokum yang berlaku, memaparkan secara detail kemudian memberikan solusi hokum terhadap penelitian yang dilakukan. Jumlah responden dalam penelitian ini adalah sebanyak empat orang. Instrumen pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustakawan yang telah memenuhi syarat teknik pemeriksaan derajad kepercayaan, teknik pemeriksaan keteralihan, dan teknik pemeriksaan ketergantungan. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah (1) Praktik takaran timbangan jual beli bumbu masak di pasar induk Samarinda merupakan jual beli bumbu masak yang menggunakan takaran sendok dalam menakar bumbunya, tanpa ditimbang terlebih dahulu, (2) Hal yang melatar belakangi penjual untuk melakukan transaksi praktik takaran timbangan jual beli bumbu masak ini dikarenkan kurangnya pemahaman pedagang terhadap hukum positif di Indonesia. serta kebiasaan yang selalu dilakukan dan turun temurun oleh penjual bumbu masak di pasar induk Samarinda. Karena praktik takaran timbangan dengan menggunakan takaran sendok dilakukan lebih cepat dan mudah sehingga tidak memakan banyak waktu untuk membungkus serta dengan adanya unsur kepercayaan dan kerelaan antara penjual dan pembeli, (3) Praktik Takaran timbangan jual beli bumbu masak ini bertentangan dengan Pasal 22 Undang-Undang No 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, serta dapat diberikan sangsi hukum sesuai ketentuan pidana pada Pasal 32 Undang-Undang No 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal.
URI
http://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/2934
Collections
  • E-Skripsi - Hukum Ekonomi Syariah [110]

DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
Contact Us | Send Feedback
Theme by 
Atmire NV
 

 

Browse

All of DSpaceCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

My Account

LoginRegister

DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
Contact Us | Send Feedback
Theme by 
Atmire NV