Dampak Keluarga Broken home pada Perkembangan Sosial Anak di Bontang Utara
Abstract
Hapsah Emi Lestari, 2022. “Dampak Keluarga Broken home pada Perkembangan Sosial Anak di Bontang Utara”. Skripsi, Jurusan Pemberdayaan Masyarakat, Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah. Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Dr. Sitti Syahar Inayah, M.Si dan Bapak Sabiruddin, M.A
Kota Bontang memiliki tingkat perceraian yang tinggi dari tahun 2019 - 2021. Berdasarkan data yang diperoleh peneliti yang bersumber dari Pengadilan Agama bahwa pada tahun 2019 data perceraian berjumlah 438, pada tahun 2020 kasus perceraian naik menjadi 442, dan pada tahun 2021 kasus perceraian meningkat menjadi 446. Data yang diperoleh, menunjukan bahwa Bontang Utara memiliki tingkat perceraian yang lebih tinggi dibandingkan dengan dua kecamatan yang lain yaitu Bontang Barat dan Bontang Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk dapat mendeskripsikan dampak keluarga broken home pada perkembangan sosial anak di Bontang Utara.
Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dokumentasi. Penelitian ini menentukan kriteria-kriteria tertentu. Adapun kriteria yang sesuai dengan penelitian yaitu remaja yang berusia 15-21 tahun, berlatar belakang keluarga broken home karena perceraian. Sumber data yang digunakan ialah data primer dan sekunder. Data yang didapatkan dianalisis menggunakan model Miles, Huberman dan Saldana, yang meliputi: data collection (pengumpulan data), data condensation (pemadatan data), data display (penyajian data) dan drawing and verifying conclusions (penarikan kesimpulan).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak korban broken home tidak semua memiliki perilaku negatif akan tetapi ada juga yang memiliki perilaku positif. Perilaku negatif yang dilakukan oleh anak broken home yaitu memberontak, kasar, malas mengerjakan PR dan anak broken home tersebut memiliki interaksi sosial yang kurang baik dengan teman dan juga lingkungan sekitar atau yang bisa disebut juga sifat disosiatif. Sedangkan perilaku positif yang dilakukan oleh anak broken home yaitu mereka tidak melakukan perilaku yang menyimpang seperti merokok, minum-minuman keras, berjudi dan tidak melakukan hubungan seks di luar nikah.