Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Frozen Food Tanpa Izin Edar Hasil Industri Rumah Tangga di Kecamatan Loa Janan
Abstract
ABSTRAK
Indah Permatasari, 2022. “Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Frozen Food Tanpa Izin Edar Hasil Industri Rumah Tangga di Kecamatan Loa Janan”. Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Jurusan Muamalah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Dr. Lilik Andar Yuni S.H.I, M.S.I selaku Pembimbing I, dan Bapak Suwardi Sagama, S.H., M.H. selaku Pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini adalah peneliti menemukan masih ada orang yang memperjualbelikan produk frozen food hasil industri rumah tangga yang belum memiliki izin edar di Kecamatan Loa Janan. Produk olahan frozen food yang merupakan hasil dari pengawetan makanan dengan mendinginkan makanan dalam suhu hingga titik beku sebelum dikemas, hal ini bertujuan untuk menghambat pertumbuhan jamur dan bakteri. Produk olahan frozen food hasil industri rumah tangga yang belum berizin edar dapat menimbulkan risiko produk pangan yang tidak aman dan bermutu, sehingga merugikan konsumen. Efek buruk yang dapat mempengaruhi tubuh apabila terlalu sering mengkonsumsi makanan ini antara lain: hipertensi, diabetes, kanker maupun risiko penyakit jantung lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen produk frozen food tanpa izin edar hasil industri rumah tangga dan mengetahui pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya izin edar.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan melakukan penelitian lapangan (field research) yaitu metode pengumpulan data dengan peninjauan langsung kepada subjek dan objek di lapangan. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder yaitu berupa wawancara dengan pelaku usaha, konsumen, Dinas Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan data sekunder berupa berupa buku, jurnal, internet, serta karya ilmiah lainnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti adalah dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data-data yang digunakan adalah pengumpulan data, memasukkan data, menganalisis data, dan kesimpulan.
Hasil yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah; pertama, mengenai perlindungan hukum terhadap konsumen frozen food hasil industri rumah tangga di Kecamatan Loa Janan yaitu produk olahan frozen food hasil industri rumah tangga masih ditemukan pelanggaran terkait tidak memiliki izin edar menurut Pasal 91 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dalam pengawasan atas peredaran produk dan sanksi administratif pihak BPOM dan Dinas Kesehatan hanya memberikan teguran untuk surat pernyataan pelaku usaha akan mematuhi ketentuan keamanan PIRT, yang seharusnya Pemerintah menerapkan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, Gizi, dan Pangan Pasal 47 ayat (2) dan Pasal 102 ayat (3) Undang-Undang Pangan serta Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Kedua, mengenai pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya izin edar pada hasil yang diproduksinya yaitu sebagian dari pelaku usaha masih belum memahami betapa pentingnya izin edar pada dagangannya