Strategi pengumpulan ZIS oleh Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Timur di masa pandemic
Abstract
ABSTRAK
Rifky Mulia Rahman, “Strategi pengumpulan ZIS oleh Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Timur di masa pandemic”, Skripsi, Jurusan Penyiaran Islam, Program Studi Manajemen Dakwah (MD), Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Skripsi ini dibawah bimbingan Dr. Sitti Syahar Inayah, M.Si sebagai pembimbing I dan Sri Ayu Rayhaniah, M.Sos sebagai pembimbing II.
Pada awal masa pandemi yang menyebar secara cepat keseluruh masyarakat menyebabkan Pemerintah mengeluarkan peraturan untuk melakukan pembatasan bersekala besar dan melakukan aktivitas di dalam rumah. Tujuannya untuk menghambat penyebaran Covid-19, dengan adanya pembatasan dan hibauan dari pemerintah tersebut seluruh elemen masyarakat terdampak dari segi Kesehatan, ekonomi, dan sosial. Tidak hanya masyarakat, BAZNAS sebagai Lembaga yang bergerak dalam bidang sosial juga mengalami dampak dari pembatasan berskala besar tersebut, dengan kesulitan untuk bertemu langsung dengan para muzakki dan banyaknya muzakki yang berubah menjadi mustahiq. Hal tersebut menyebabkan penurunan pendapatan yang membuat pendistribusian juga menurun. BAZNAS harus tetap mengumpulkan zakat, infaq, dan shadaqah dengan strategi yang baru dan berbeda dengan zaman sebelumnya.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan penelitian lapangan, kemudian Teknik pengumpulan data menggunakan observasi non-partisipan, wawancara dengan 6 informan, mencari informan dengan menggunakan tekning snowball sampling dengan mencari jawaban antara satu informan dengan informan lainnya sehingga tekumpulkan data yang valid dari setiap informan kemudian peneliti melakukan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan strategi yang digunakan mencangkup 3 hal yaitu: 1) pencanaan, saat perencanaan seluruh anggota BAZNAS Provinsi Kaltim bagian pengumpulan melakukan rapat menggunakan zoom untuk menentukan apa strategi yang akan digunakan di masa pandemi ini. Kemudian 2) implementasinya mereka melakukan jemput zakat, lalu memperkuat hubungan dengan instansi dan dinas yang menjadi muzakki mereka, kemudian melakukan sosialisasi tentang kewajiban zakat menggunakan Media Sosial seperti aplikasi Zoom, Facebook, Instagram dan web resmi Baznas, lalu memudahkan muzakki membayar zakat melalui nomor rekening dan aplikasi QRIS. Terakhir 3) evaluasi setelah mereka melakukan implementasi dilakukan selama 6 bulan atau rapat persemester dan ada pula rapat mingguan.