dc.description.abstract | Dalam prakteknya Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah Menengah Atas dijarkan hanya dua kali tatap muka dalam satu minggu. Hal tersebut tidaklah cukup apabila PAI dijadikan sebagai standar alih nilai (transfer of value), tetapi hal tersebut hanya sebagai standar materi mata pelajaran. Oleh karena itu dibutuhkan kegiatan-kegiatan keagamaan diluar jam tatap muka didalam kelas. Dengan alasan tersebut diatas, penelitian ini menjawab apakah ada upaya penguatan pendidikan agama Islam di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Kotabaru, apakah ada faktor pendukung dan penghambat yang ditemukan dalam proses penguatan pendidikan agama Islam di sekolah menengah atas Kabupaten Kotabaru, dan bagaimana alternatif jalan keluarnya. | en_US |