Show simple item record

dc.contributor.authorPutra, Devin Wahyu
dc.date.accessioned2023-07-12T02:20:52Z
dc.date.available2023-07-12T02:20:52Z
dc.date.issued2023-06-22
dc.identifier.urihttp://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/3189
dc.description.abstractABSTRAK Devin Wahyu Putra, 2023. Body Shaming dalam Perspektif Al-Qur’an (Studi Analisis Ayat-Ayat Body Shaming dalam Tafsīr al-Sya’rāwī). Skripsi, Jurusan Qur’an dan Hadis Fakultas Ushluhuddin, Adab, dan Dakwah Universitas Islam Negri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Abdul Majid, MA dan Ibnu Khaldun, M.IRKH. Pada zaman sekarang yang didukung perkembangan teknologi serta media komunikasi seperti media sosial memunculkan banyak sekali gaya hidup yang berkembang di lingkungan masyarakat salah satunya adalah body shaming. Pada zaman dahulu istilah body shaming ini kerap disebut dengan pengumpat dan pencela. Di zaman sekarang banyak orang secara sadar maupun tidak sadar melakukan body shaming terhadap orang lain baik itu di dunia maya maupun di dunia nyata. Padahal di dalam Al-Qur’an Allah sudah memperingatkan bahwa melakukan body shaming dilarang sebagaimana dalam QS. Al-Ḥujurāt (49):11. Melihat fenomena tersebut penulis ingin menjelaskan bagaimana body shaming dalam perspektif Al-Qur’an. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana body shaming dalam tafsir al-Sya’rāwī. Jenis penelitian ini berupa penelitian kualitatif deskriptif analisis dan metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian kepustakaan (Library research). Adapun sumber data dari penelitian ini yaitu kitab Tafsir al-Sya’rāwī, dan didukung sumber data yang lain berupa Al-Qur’an, hadis, buku, skripsi dan jurnal yang berkaitan dengan body shaming. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ada dua surah yang menjelaskan terkait body shaming yaitu yang terdapat pada QS. Al-Humazah (104):1 dan QS. Al-Ḥujurāt (49):11. Adapun term yang terkait dengan body shaming dalam Al-Qur’an yaitu sakhara, istahza’a, lamiza dan nabaza. Penafsiran al-Sya’rāwī dalam QS. Al-Humazah (104):1 menjelaskan humazah dan lumazah hukumnya berkaitan dengan sifat yang berlaku bagi siapapun yaitu sifat pengumpat dan pencela di dalam ayat itu. Kemudian terkait siksaan wail diartikan sebagai sebuah tempat di neraka yang merupakan lembah yang paling mengerikan. Kemudian penafsiran al-Sya’rāwī dalam QS. Al-Ḥujurāt (49):11 menjelaskan bahwa janganlah seseorang mencela dirinya sendiri apalagi mencela orang lain karena mencela orang lain sama saja merendahkan dirinya sendiri dan janganlah kalian memanggil seseorang dengan julukan yang tidak disukainya, karena itu akan membuat kalian dijauhi orang tersebut. Apabila seseorang tidak bertobat dari memanggil orang lain dengan nama yang buruk maka mereka tersebut adalah orang-orang yang zalim terhadap diri mereka sendiri dan zalim kepada orang lain. Solusi bagi pelaku body shaming hendaknya segera bertaubat kepada Allah dari ucapan atau perkataan yang buruk dan senantiasa memelihara ucapannya serta bersikap rendah hati. Solusi bagi korban body shaming sebaiknya bersabar atas ejekan dan hinaan yang diterima serta tidak membalasnya dan mensyukuri apa yang telah Allah berikan kepada diri kita.en_US
dc.publisherUINSI Samarindaen_US
dc.subjectBody Shaming, Perspektif Al-Qur’anen_US
dc.titleBody Shaming dalam Perspektif Al-Qur’an (Studi Analisis Ayat-Ayat Body Shaming dalam Tafsīr al-Sya’rāwī)en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record