Show simple item record

dc.contributor.authorAgussandi, Muhammad Nurcholis
dc.date.accessioned2023-07-20T02:18:37Z
dc.date.available2023-07-20T02:18:37Z
dc.date.issued2023-06-19
dc.identifier.urihttp://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/3212
dc.description.abstractABSTRAK Muhammad Nurcholis Agussandi, 2022. “Perlindungan Hukum bagi Pejalan Kaki Berdasarkan Pasal 131 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009”. Skripsi program studi Hukum Tata Negara, Jurusan Pidana Politik Islam, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Peneliti ini dibimbing oleh Bapak Alfitri LLM., PH.D selaku pembimbing I dan Ibu Dewi Maryah, S.H., M.H. selaku pembimbing II. Ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan adalah suatu keadaan berlalu lintas yang berlangsung secara teratur sesuai dengan hak dan kewajiban setiap pengguna jalan. Hak-hak pengguna lalu lintas terjamin di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dalam hal ini yaitu para pejalan kaki di dalam pasal 106 ayat 2 yang pada praktiknya tidak berjalan dengan baik terutama di jalan Pramuka Kota Samarinda hal ini terlihat dari banyaknya penyalahgunaan lahan trotoar untuk berjualan dan juga menjadi lahan parkir sehingga tidak ada ruang bagi pejalan kaki di trotoar jalan pramuka. Skripsi yang penulis paparkan akan membahas tentang Implementasi perlindungan hak pejalan kaki dalam Undang- Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, subjek dalam penelitian ini adalah masyarakat jalan Pramuka kota Samarinda. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah wawancara, observasi lapangan, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan, upaya Pemerintah dalam memenuhi hak pejalan kaki di jalan Pramuka dilakukan dengan cara memberikan fasilitas ramburambu lalu lintas, melakukan sosialisasi kepada masyarakat dal dalam Faktor yang menjadi kendala pemerintah dalam mengimplementasikan Pasal 131 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 ialah kurangnya kesadaran publik dalam mengawal fasilitas serta hak pejalan kaki di sepanjang jalan pramuka kota samarinda. Meski telah dilakukan penindakan kepada pedagang kaki lima di sepanjang jalan pramuka, dalam kurun waktu yang tidak lama pedagang kaki lima akan terus bermunculan kembali, dikarenakan lokasi jalan pramuka yang strategis dan ramai pembeli, terkhusus pendatang dari luar kota yang mayoritas merupakan mahasiswa Universitas Mulawarman yang menyewa kamar di daerah tersebut. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penegakan pasal 131 UndangUndang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan di jalan pramuka Kota Samarinda belum berjalan maksimal dikarenakan kurangnya partisipasi masyarakat dalam menjaga fasilitas trotoar bagi pejalan kaki yang ada, dan kurang tegasnya pemerintah dalam melakukan pengawasan dalam menegakkan pasal 131 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.en_US
dc.publisherUINSI Samarindaen_US
dc.subjectPerlindungan Hukum, Pejalan Kakien_US
dc.titlePerlindungan Hukum bagi Pejalan Kaki Berdasarkan Pasal 131 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record