Show simple item record

dc.contributor.authorOji Anita, Rizki Ngaidahrul
dc.date.accessioned2023-07-26T07:39:46Z
dc.date.available2023-07-26T07:39:46Z
dc.date.issued2023-06-26
dc.identifier.urihttp://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/3220
dc.description.abstractABSTRAK Rizki Ngaidahrul Oji Anita, 2023. “Perlindungan Konsumen Terhadap Tester Buah-Buahan Dalam Jual Beli Masyarakat Loa Bakung”. Skripsi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Jurusan Muamalah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Indris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Pembimbing I Ibu Hervina, S.HI., M.Ag dan Pembimbing II Ibu Maisyarah Rahmi Hs., Lc., M.A., Ph.D. Latar belakang penelitian ini adalah tentang praktik tester buah-buahan dalam jual beli masyarakat Loa Bakung. Sebelum terjadi transaksi jual beli, pembeli diperbolehkan untuk mencoba terlebih dahulu buah yang ingin dibeli. Karena merasa bahwa buah tersebut memiliki kualitas yang bagus pembeli langsung membelinya. Namun setelah membeli dan dibawa pulang, ternyata buah yang dibeli tidak sesuai dengan tester buah yang ditawarkan oleh penjual. Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu praktik tester buah-buahan dalam jual beli masyarakat Loa Bakung serta peneliti akan menganalisis tinjauan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 terhadap tester buah-buahan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan empiris. Penelitian ini adalah penelitian lapangan, yaitu suatu penelitian yang dilakukan secara langsung dengan melakukan pengamatan tentang fenomena dalam suatu keadaan yang dalam hal ini objek penelitian peneliti yaitu tentang bagaimana tester buah-buahan dalam jual beli masyarakat Loa Bakung, untuk selanjutnya mendeskripsikan dalam bentuk laporan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut analisis peneliti dalam UU No. 8 Tahun 1999 para pedagang belum memenuhi hak-hak konsumen serta kewajiban penjual. Dapat disimpulkan bahwa pihak penjual tidak menerapkan apa yang telah tercantum dalam UU No. 8 Tahun 1999, pada Pasal 4 ayat 4 dan 8 disebutkan bahwa hak konsumen meliputi hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan serta hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya. Serta Pasal 7 ayat 6 disebutkan bahwa kewajiban penjual adalah dengan memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan. Dengan hal itu, maka penjual buah perlu memperhatikan kembali kualitas buah yang dijual agar hak-hak konsumen terpenuhi.en_US
dc.publisherUINSI Samarindaen_US
dc.subjectPerlindungan Konsumen, Tester Buah-Buahan, Jual Belien_US
dc.titlePerlindungan Konsumen Terhadap Tester Buah-Buahan Dalam Jual Beli Masyarakat Loa Bakungen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record