Analisis Kebijakan Kepala Sekolah Dasar Dalam Pengelolaan Pembelajaran Daring Pada Era Adaptasi Kebiasaan Baru Di Kabupaten Penajam Paser Utara
Abstract
Abu Hasan Mubarok, 2022. “Analisis Kebijakan Kepala Sekolah Dasar dalam Pengelolaan Pembelajaran Daring Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Kabupaten Penajam Paser Utara”. Tesis. Progam Studi Manajemen Pendidikan Islam, Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Muhammad Tahir, MM, sebagai pembimbing I dan Dr. H. Fuad Fansuri, Lc. M.Th.I sebagai pembimbing II.
Berdasarkan Surat Edaran No. 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyabaran Corona Virus Disease (Covid-19) Pada Satuan Pendidikan dan No. 2 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) menjadi dasar dalam menjalankan pembelajaran daring. Pembelajaran daring membutuhkan sarana perangkat ajar (handphone, gadget, PC, laptop) dan harus melalui koneksi jaringan internet menjadi hal yang sangat tidak biasa bagi sebagian besar guru Sekolah Dasar dan juga siswanya. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kepala Sekolah Dasar untuk membuat kebijakan agar kualitas pembelajaran tetap berjalan sebagaimana biasa, meskipun pada kondisi yang sulit dan sangat terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan apa yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah Dasar se Kabupaten Penajam Paser Utara dan analisis unsur-unsurnya.
Jenis penelitian ini adalah kualitatif-deskriptif dengan pendekatan fenomenologi. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Penyajian data dibagi berdasarkan unsur-unsur analisis kebijakan kepala sekolah. Teknik analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang terdiri dari pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Uji keabsahan data dengan triangulasi sumber, dan triangulasi teknik.
Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa: adanya kebijakan yang sama pada keempat Kepala Sekolah Dasar tersebut (002 Penajam, 008 Waru, 014 Babulu, dan 023 Sepaku), baik dari segi kebijakan maupun proses pembentukannya, yaitu pengambilan keputusan dengan pendekatan regulasi, pelibatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah, melibatkan guru dan juga wali siswa, mengadakan home visit, pemanfaatan grup WA, sesekali video converence. Dalam hal penerapan kebijakan disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Adapun kendala selama pembelajaran daring, keempat kepala sekolah mengalami hal yang sama, yaitu; rendahnya keterampilan penggunaan media pembelajaran berbasis internet, keterbatasan perangkat, dan ketidaktersediaan jaringan internet.