Show simple item record

dc.contributor.authorRahmayanti, Nur Suci
dc.date.accessioned2023-08-03T00:42:42Z
dc.date.available2023-08-03T00:42:42Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttp://repository.uinsi.ac.id/handle/123456789/3255
dc.description.abstractNur Suci Rahmayanti. “Kewajiban Nafkah Anak Di luar Nikah Perspektif Para Ulama Nahdlatul Ulama (NU) di Kota Samarinda”.Tesis Program Studi Hukum Keluarga, Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Ibu Dr. Abnan Pancasilawati,M.Ag., sebagai Pembimbing I dan Ibu Maisyarah Rahmi Hasan, Lc.MA. Ph.D, sebagai pembimbing II. Latar belakang penelitian ini adalah banyaknya masyarakat yang melakukan hubungan terlarang yang mengakibatkan hamil di luar nikah dan kurang memahami kewajiban nafkah terhadap anak hasil di luar nikah. Bahkan belum siap untuk menjadi ibu atau bapak serta kurangnya pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran terhadap hak hak anak sehingga menimbulkan kurangnya. Ada pula yang tidak ada tanggung jawabnya dalam memenuhi hak hak anak tersebut. Kemudian peneliti mengambil subjek Ulama Nahdlatul Ulama (NU), karena dimasyarakat banyak yang mengikuti pengajian yang terdiri dari ulama NU. Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah yang diangkat adalah (1) Apa saja penyebab dan faktor-faktor tidak terpenuhinya hak nafkah anak di luar nikah; (2) Bagaimanakah perspektif ulama NU (Nahdlatul Ulama) kota Samarinda terhadap kewajiban nafkah anak di luar nikah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui siapa yang berkewajiban menafkahi anak di luar nikah. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif empiris yaitu penelitian yang mengkaji isu hukum dengan menggunakan dasar hukum, dan pendapat para ulama. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; (1) faktor penyebab tidak terpenuhinya kewajiban nafkah anak di luar nikah ada 4 (empat) yang pertama, faktor perceraian orang tua yang mengakibatkan anak tidak memperoleh nafkah dari ayahnya. Kedua, Faktor orang tua biologis/ laki-laki yang menghamilinya tidak menikahi responden karena menganggap anak yang dikandung bukanlah anak biologisnya. Ketiga, faktor anak hasil hamil diluar nikah ditelantarkan oleh orang tua. Keempat, faktor hadirnya anggota keluarga baru (anak kedua dari pasangan tersebut) yang mengakibatkan hak nafkah anak tidak terpenuhi sempurna karena adanya perbedaan perlakuan antar keduanya. (2) Perspektif ulama NU (Nahdlatul Ulama) Kota Samarinda terhadap kewajiban nafkah anak di luar nikah. Sebagian ulama mengatakan kewajiban jatuh ke ibu alasan karena anak diluar nikah menurut ulama anak diluar nikah itu menjadi tangung jawab ibu. Dan sebagiannya lagi mengatakan jatuh ke ayah karena ketika sudah menikahi ibu secara otomasis nafkah anak sudah menjadi tanggung jawab ayah. Sedangkan ada salah satu ulama yang mengatakan jatuhnya kewajiban nafkah tergantung dari usia kehamilannya.en_US
dc.publisherHukum Keluarga Program PPs IAIN Samarindaen_US
dc.subjectPerkawinan Dalam Islamen_US
dc.titleKewajiban Nafkah Anak Di Luar Nikah Perspektif Para Ulama Nahdlatul Ulama (NU) Di Kota Samarindaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nim2020100052


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record