Manajemen Pembiayaan Pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Baitul Mukarramah Muara Pahu Kutai Barat 2021/2022
Abstract
Asteri Noor Afni, 2022. “Manajemen Pembiayaan Pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Baitul Mukarramah Muara Pahu di Kutai Barat 2021/2022”. Tesis.Program Studi Manajemen Pendidikan Islam, Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sulatan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag sebagai pembimbing I dan Dr. Siti Nor Asiah, M.Pd sebagai pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini ditemukan bahwa Madrasah Tsanawiyah Baitul Mukarramah Muara Pahu merupakan salah satu sekolah Madrasah swasta yang tidak memungut pembayaran pembiayaan Sumbangan Pembinaan Pendidikan pada peserta didik (SPP) sehingga peneliti tertarik untuk meneliti bagaimana sekolah Madrasah Tsanawiyah Muara Pahu mengelola manajemen pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana manajemen pembiayaan sekolah yang meliputi: Perencanaan, Pembukuan, Pemeriksaan, dan Pertanggungjawaban serta hambatan dan solusi dalam pengelolaan.
Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan peneliti berupa kata-kata, dan tindakan yang diambil dari hasil pengamatan, wawacara mendalam, dan dokumentasi dengan kepala madrasah, bendahara dan wali murid. Teknik analisis data: Pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarik kesimpulan. Kemudian Uji Keabsahan Data meliputi: Uji kredibilitas data, uji transferability, uji depedability dan uji konfirmabilitas.
Hasil penelitian menujukan: perencanaan pembiayaan pada Madrasah Tsanawiyah Baitul Mukarramah, perencanaan dana dituangkan ke dalam RAPBS dan RKAS melalui tahap penyusunan dalam menetukan rencana anggaran untuk kegiatan program satu semester dan evaluasi. Pembukuan di Madrasah Tsanawiyah Baitul Mukarramah menggunakan dua jenis kegiatan yaitu menerima dan mengeluarkan dana. Pemeriksaan di Madrasah Tsanawiyah Baitul Mukarramah, ditandai dengan dua cara yaitu: Internal dan Eksternal.Pertanggungjawaban manajemen pembiayaan di Madrasah Tsanawiyah Baitul Mukarramah dipertanggungjawabkan dalam bentuk laporan RAPBS dan E-RKAM setiap laporan akan dipertanggungjawabakan oleh kepala yayasan baitul mukarramah dan kepala Madrasah Tsanawiyah Baitul Mukarramah sebelum dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kutai Barat. Hambatan dalam pembiayaan di Madrasah Tsanawiyah Baitul Mukarramah dikarenakan dengan adanya ke terlambatn pencairan dana BOS dan dana BPPD yang menyebabkan madrasah melakukan proses pinjam dana dengan lembaga BMT. Solusi yang dilakukan Madrasah saat ini dalam mengatasi hambatan manajemen pembiayaan dengan adanya bantuan dari lembaga BMT (Baitul Maal Wa Tamwil).