Peran Kepala Madrasah Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah Aliyah Di Kota Samarinda
Abstract
Syahruddin Idris, 2018, “Peran Kepala Madrasah Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah Aliyah Di Kota Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. Mursalim, M.Ag dan Dr. Umar Fauzan, M.Pd.
Penelitian ini dilatar belakangi Peran Kepala Madrasah Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah Aliyah. Kepala Madrasah mempunyai tantangan dan kompeten untuk dapat mengatur pendidikan di madrasah agar terarah, perencanaan dan berkesinambungan dengan menetapkan kebijakan dan memberikan ide yang dapat meningkatkan mutu pendidikan. Kondisi Madrasah Aliyah (MA) yang selalu dibanding-bandingkan dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Madrasah Aliyah pasti diidentikkan dengan sekolah Islam sehingga yang kebanyakan dipelajari adalah pelajaran Agama Islam sedangkan pelajaran umum kurang, susah mencari pekerjaan setelah lulus dan susah pula untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi. Hal tersebut di atas menjadi tantangan bagi kepala Madrasah Aliyah di kota Samarinda dengan meningkatkan mutu pendidikan serta keterampilan siswanya.Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Peran Kepala Madrasah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah Aliyah di Kota Samarinda dan Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambatnya.
Penelitian ini mengunakan penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah Kepala Madrasah MAN 2 Samarinda dan Kepala Madrasah MA Sabilarrasyad. Teknik pengumpulan data menggunakan Observasi, wawancara dan dokumentasi. Sementara teknik analisa data yang digunakan adalah model Miles,Huberman dan Saldana, dengan tiga cara, yaitu Reduksi data/data reduction, Penyajian data/ data display, dan Veritifikasi/veritication. Keabsahan data dalam penelitian ini dengan menggunakan teknik triangulasi.
Peran Kepala Madrasah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah Aliyah di Kota Samarinda dapat dilihat dari peran sebagai Educator sesuai Standar Nasional Pendidikan yaitu standar proses, Peran Manajer sesuai Standar Nasional Pendidikan yaitu Standar Isi, Peran Administrator sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan yaitu Standar Pengelolaan, Peran Supervisi sesuai Standar Nasional Pendidikan yaitu Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Peran Leader sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan yaitu Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan. Peran kepala madrasah di bidang Innovator sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan yaitu Standar Pengelolaan dan Peran Motivator sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan yaitu Standar Penilaian. Adapun yang menjadi faktor penghambat yaitu banyaknya regulasi dan system pengelolaan yang harus segera diterapkan membuat kesulitan dalam menyiapkan SDM dalam pengelolaan system aplikasi yang baru, kurangnya fasilitas pendukung seperti sarana prasarana, kelemahan guru yang belum mampu untuk memunculkan suatu ide-ide bagaimana strategi untuk mencapai sasaran, rendahnya motivasi siswa untuk mendaftar di Madrasah Aliyah. Hal utama yang menjadi hambatan adalah dana, tanpa dana maka aktivitas akan berhenti dengan sendirinya.
Kata Kunci: Peran, Kepala Madrasah, Mutu, Pendidikan