Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Perspektif Alquran
Abstract
Nashrul Laili, 2020. “Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Perspektif Alquran. Skripsi, Jurusan Quran Hadis Fakultas Ushuluddin Adab, dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda.” Penliti ini di bimbing oleh H. Bunyamin, Lc., M.Ag dan Miftahur Ridho, M.Si.
Skripsi ini dilatar belakangi oleh anggapan bahwa sekarang ini banyak yang memandang para penyandang disabilitas dengan sebelah mata di tengah masyarakat luas. Hal ini disebabkan karena keterbatasan para penyandang disabilitas dalam melakukan suatu aktivitas individu maupun bermasyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan bagaimana jenis-jenis disabilitas, dan penafsiran ayat terkait disabilitas serta perlindungan (HAM) bagi penyandang disabilitas dalam Alquran.
Penelitian ini menggunakan metode tafsir maudhu’iy, yaitu metode tafsir yang dilakukan bayan seperti menghimpun ayat-ayat Alquran yang sama dalam artian ayat-ayat tersebut dengan penjelasan-penjelasan, keterangan-keterangan dan hubungan-hubungannya dengan ayat-ayat yang lain, kemudian disimpulkan hukum-hukumnya.
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa di dalam Alquran pembahasan mengenai ragam disabilitas secara tidak langsung diungkapkan dengan berbagai ragam katagori disabilitas, seperti pincang, buta, bisu, tuli, tunalaras dan tunagrahita. Tetapi dengan semua penyebutan ragam disabilitas tersebut tidak semuanya disebutkan disabilitas secara fisik. Dalam Alquran juga banyak menyebutkan kata disabilitas dengan perumpamaan, tetapi tidak dimaksudkan untuk merendahkan para penyandangnya. Alquran juga hadir untuk menunjukkan sikap terhadap penyandang disabilitas untuk memberi perhatian penuh kepada para penyandang disabilitas, dan saling menghormati satu sama lain. Di dalam Alquran juga dijelaskan bahwa Allah SWT telah memberikan keringanan-keringanan untuk para penyandang disabilitas, di antaranya diperbolehkannya tidak ikut berjihad pada masa Rasulullah SAW. Pada dasarnya para penyandang disabilitas juga mempunyai hak yang sama dengan orang-orang yang sempurna fisiknya. Karena yang dinilai oleh Allah SWT ialah ketaqwaan dan keimanannya saja.
Kata kunci: Alquran, Disabilitas dan Tasir