Implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pengelolaan Parkir terhadap Parkir Liar dalam Perspektif Maqasid Syari’ah (Studi Kasus di Kecamatan Sungai Kunjang)
Abstract
ABSTRAK
Pratama Galih Adi Saputra, 2022. “Implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pengelolaan Parkir terhadap Parkir Liar dalam Perspektif Maqasid Syari’ah (Studi Kasus di Kecamatan Sungai Kunjang)”. Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. Lilik Andaryuni, M.SI selaku Pembimbing I dan bapak Muhammad Idzhar, Lc., M.H, selaku Pembimbing II.
Latar belakang skripsi ini mengacu kepada kurangnya perhatian Pemerintah Daerah terhadap permasalahan parkir liar di kota Samarinda Kecamatan Sungai Kunjang yang mengakibatkan dampak yang sangat kompleks dan sukar untuk diatasi. Parkir liar ini dapat menyebabkan kecelakaan karena banyaknya kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di ruas bahu jalan yang menyebabkan pengguna lain terganggu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran Dinas Perhubungan Kota Samarinda dalam pengelolaan parkir liar di pinggir jalan dan mengetahui implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang pengelolaan dan penataan parkir terhadap parkir liar dalam perspektif Maqasid Syari’ah.
Jenis penelitian adalah penelitian deskriptif dengan analisis normatif empiris. Teknik pengambilan data yang digunakan penulis adalah dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah dengan pengelolaan data dari hasil wawancara, dokumentasi dan kepustakaan dengan analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini memperoleh: pertama, peran Dinas Perhubungan Kota Samarinda dalam pengelolaan parkir liar di pinggir jalan belum maksimal dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir. Kedua, implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir terhadap parkir liar dalam perspektif maqasid syari’ah ada dua aspek yaitu dalam hal menjaga jiwa (Hifzu an-nafs) dan hal menjaga harta (Hifzu al-mal), dan ini belum terpenuhi karena masih terjadi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh parkir liar dan menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dan kerugian.