Tinjauan Hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap Tanggung Jawab Orang Tua, Studi Kasus di Lingkungan Lokalisasi Bandang Raya Solong Samarinda
Abstract
ABSTRAK
Desman Minang Endianto, 2019 “Tinjauan Hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap Tanggung Jawab Orang Tua, Studi Kasus di Lingkungan Lokalisasi Bandang Raya Solong Samarinda”. Tesis. Program Studi Hukum Keluarga, Program Pascasarjana, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. M. Abzar D, M. Ag sebagai pembimbing I dan Dr. H. Akhmad Haries, S. Ag, M. SI sebagai pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya Lokalisasi Bandang Raya Solong Samarinda yang sudah ditutup secara resmi oleh pemerintah namun disinyalir masih tetap beroperasi hingga menimbulkan kekhawatiran bagi orang tua terhadap masa depan anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kondisi perkembangan anak-anak yang tinggal di sekitar lingkungan Lokalisasi Bandang Raya Solong sekaligus untuk memaparkan tinjauan hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap tanggung jawab orang tua.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penyusunan tesis ini adalah penelitian lapangan (field research). Berdasarkan sifatnya, penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Dalam hal ini, yang menjadi populasi adalah orang tua selaku warga sekitar yang bertempat tinggal di daerah lokalisasi prostitusi Bandang Raya Solong. Penelitian ini berada di wilayah Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Wilayah tersebut merupakan wilayah industri pabrik plastik di Samarinda.
Berdasarkan analisis data yang peneliti dapatkan, perkembangan anak di sekitar lingkungan Lokalisasi Bandang Raya Solong Samarinda mengalami tumbuh kembang yang baik dan tidak ada yang terdampak negatif. Hal ini dikarenakan para orang tua telah memberikan tanggung jawabnya sebagaimana yang diatur dalam Hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Adapun faktor ekonomi dialami oleh Pekerja Seks Komersial (PSK) dan pengawasan yang kurang maksimal membuat Lokalisasi Bandang Raya Solong disinyalir masih beroperasi.