Kesadaran Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda Terhadap Kebersihan Fakultas Syariah Dalam Perspektif Fiqh Bi’ah
Abstract
ABSTRAK
Chaidir Fachmi Adriani, 2023.“Kesadaran Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda Terhadap Kebersihan Fakultas Syariah Dalam Perspektif Fiqh Bi’ah”. Skripsi, Program Studi Hukum Tata Negara, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Dr. H. Akhmad Haries, S.Ag, M.S.I. Sebagai pembimbing I dan Ibu Devi Kasumawati, M.H. Sebagai pembimbing II.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sikap ketidakpedulian mahasiswa dalam menjaga lingkungan. Hal ini dikarenakan masih ada setengah mahasiswa yang membuang sampah sembarangan seperti sampah kemasan minuman dan makanan dilingkungan fakultas sehingga dapat disusun menjadi dua rumusan masalah. Rumusan masalah pertama yakni bagaimana kesadaran hukum mahasiswa fakultas syariah terhadap kebersihan lingkungan fakultas dan bagaimana kesadaran mahasiswa fakultas syariah dalam perspektif Fiqh Bi’ah. Tujuan penelitian yakni untuk mengetahui sejauh mana tingkat kesadaran mahasiswa fakultas syariah dalam menjaga kebersihan lingkungan dan untuk mengetahui kesadaran lingkungan dari perpekstif Fiqh Bi’ah.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni jenis penelitian empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Subjek penelitian yakni 128 mahasiswa fakultas Syariah dari total populasi 910 mahasiswa di fakultas tersebut. Objek Penelitian adalah kebersihan lingkungan fakultas yang terdiri dari ruang perkuliahan, lorong kelas, tempat parkir, dan toilet. Lokasi penelitian dilakukan di Fakultas syariah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Sumber data penelitian menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan cara reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Adapun aspek-aspek yang dianalisis berlandaskan pada kode etik dan tata tertib mahasiswa, Undang-undang, dan Fiqh Al-Bi’ah.
Hasil penelitian terhadap 128 subjek penelitian tersebut menunjukkan bahwa rasa antusias mahasiswa terkait kebersihan lingkungan fakultas cukup tinggi, tetapi dalam pengaplikasiannya masih kurang. Hasil analisis menunjukkan bahwa sebenarnya mahasiswa belum sepenuhnya sadar akan hukum yang telah ditetapkan oleh pihak fakultas karena mereka belum mengaplikasikan aturan hukum ini di lingkungan fakultas syariah. Hal ini dikarenakan sebagian mahasiswa masih kurang taat, seperti membuang sampah sembarangan yang dapat mencemarkan lingkungan sekitar dan menyebabkan aroma kurang sedap. Mahasiswa belum menerapkan kesadaran hukum pada diri sendiri melihat hasil penenelitian yang peneliti di lapangan. Hasil analisis juga menunjukkan bahwa berdasarkan ilmu Fiqh al-bi’ah, pencemaran lingkungan memberikan kemudharatan bagi warga-warga di lingkungan fakultas, sehingga hukumnya haram dan mahasiswa wajib menjaga lingkungan fakultas Syariah.