Peranan Kerukunan Keluarga Kampung Hijau (K3H) Dalam Membantu Masyarakat Untuk Mendapatkan Kepastian Hukum Di Kecamatan Sangatta Selatan Kabupaten Kutai Timur
Abstract
Sarifuddin Nuur, 2023. “Peranan Kerukunan Keluarga Kampung Hijau (K3H) Dalam Membantu Masyarakat Untuk Mendapatkan Kepastian Hukum Di Kecamatan Sangatta Selatan Kabupaten Kutai Timur”. Tesis. Program Studi Hukum Keluarga Islam, Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Penelitian ini dibimbing oleh Dr. H. Akhmad Haries, S.Ag., M.SI sebagai Pembimbing I dan Hj. Maisyarah Rahmi Hs, LC.,MA., Ph.D sebagai pembimbing II.
Latar belakang penelitian ini adalah Kabupaten Kutai Timur mempunyai suatu organisasi Kerukunan Keluarga Kampung Hijau (K3H). Terbentuknya organisasi K3H ini diawali dari keinginan masyarakat untuk menyerap dan menyampaikan aspirasi yang selama ini belum tersalurkan kepada pemerintah terutama di daerah-daerah terisolir dan pinggiran yang sulit dijangkau, salah satu program K3H yang berkaitan dengan hukum perkawinan yaitu pendampingan isbat nikah. Masyarakat yang mengajukan isbat nikah rata-rata disebabkan karena masih minimnya kesadasaran dan pengetahuan masyarakat dalam mengajuan isbat nikah serta belum mengetahui betapa pentingnya pencatatan nikah. Adapun tujuan pada penelitian ini adalah menganalisis proses pendampingan pengajuan isbat nikah masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum di Kecamatan Sangatta Selatan Kabupaten Kutai Timur, faktor pendukung dan penghambat yang dihadapi Kerukunan Keluarga Kampung Hijau (K3H) dalam pendampingan proses pengajuan isbat nikah masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum di Kecamatan Sangatta Selatan Kabupaten Kutai Timur.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif dan jenis penelitian ini adalah penelitian empiris deskriptif atau Field Research dengan menggunakan pendekatan sosiologis-yuridis. Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data pada penelitian ini teknis analisis deskriftif kualitatif yaitu pertama Reduksi data, kemudian penyajian data dan terakhir Penarikan Kesimpulan data, serta dengan menggunakan teknik keabsahan data untuk menguji keabsahan data. Adapun subjek dalam penelitian ini adalah masyarakat Desa Teluk Singkama dan Desa Sangkima Sangatta Selatan, sedangkan objek dalam penelitian ini adalah Peranan Kerukunan Keluarga Kampung Hijau dalam Membantu Masyarakat Untuk Mendapatkan Kepastian Hukum di Kecamatan Sangatta Selatan.
Hasil dari penelitian berikut yaitu peranan kerukunan keluarga kampung hijau dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum di Kecamatan Sangatta Selatan ialah ada beberapa peran dalam proses pendampingan pengajuan isbat nikah masyarakat, ada prosedur pelaksanaan, waktu pelaksanaan, biaya serta sarana dan prasarana ketika melakukan proses bantuan pendampingan masyarakat agar mendapat kepastian hukum, dan untuk faktor penghambatnya ialah kondisi insfratukturnya yang kurang baik serta kesadaran hukum masyarakat yang juga masih kurang, untuk faktor pendukungnya banyak pihak yang mendukung dari mulai Kepala Desa, Pemerintahan, masyarakat serta perusahaan, dukungan diberikan baik secara materil maupun immaterial.