Ayat-Ayat Gender dalam Berumah Tangga (Studi Komparatif Tafsir Al-Qurthubi dan Tafsir Al-Misbah).
Abstract
ABSTRAK
Rita Kurnia Wati, 2023. Ayat-Ayat Gender dalam Berumah Tangga (Studi Komparatif Tafsir Al-Qurthubi dan Tafsir Al-Misbah). Skripsi, Prodi Ilmu Al-Qur‟an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah Univeritas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda”. Penelitian ini dibimbing oleh Miftahur Ridho, M.Si , dan Riska Dwi Agustin. M. A.
Gender adalah suatu konsep yang digunakan untuk mengidentifikasikan perbedaan antara laki-laki dan perempuan yang dilihat dari sudut pandang nonbiologis. Menurut Islam, gender merupakan sebuah konsep perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dari hak, kewajiban, nilai dan tingkah laku dan berbagai persoalan yang lebih didominasi oleh perempuan yang menyangkut keterlibatan perempuan dalam berbagai bidang menurut Al-Quran dan Hadis.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif-deskriptif yang bersifat kepustakaan Libary Research. Analisis data berupa analisis ayat tersebut dengan menggunakan uji komparatif kitab Tafsir Al-Qurthubi dan kitab Tafsir Al-Misbah. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode tafsir maudhu‟I (tematik) dan teknik analisis datanya dilakukan dengan mereduksi data, menyajikan data dan memberikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, gender dalam Al-Qur‟an memiliki makna ar-Rijal , an-Nisa, dan al-Untsa. Kedua, Islam sebagai agama rahmatan lil‟alamin, mengangkat derajat perempuan yang dalam hal ini yaitu dapat memenuhi posisi yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam berumah tangga. Ketiga, Terdapat bentuk penafsiran yang berbeda antara penafsiran klasik dan kontemporer yaitu dalam kitab Tafsir Al-Qurthubi dan kitab Tafsir AlMisbah. Dikarenakan kondisi sosial yang masih dipengaruhi pemikiran patriarki dimasa klasik, membuat kaum perempuan masih berada pada subordinasi lakilaki. Namun, dimasa kontemporer penafsiran ayat mengenai kedudukan perempuan mengalami perubahan dan mulai mengangkat derajat yang sama antara laki-laki dan perempuan meskipun tidak begitu signifikan. Sehingga perempuan telah mampu memperjuangkan hak-haknya secara adil tanpa adanya diskriminasi gender terutama dalam berumah tangga.